Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

ilustrasi-Kompas.com

Tahun Ajaran (Kenormalan) Baru

Oleh: Asep Totoh*)

PortalNawacita – Proses pendidikan harus tetap berjalan demi hak pendidikan seluruh anak bangsa di tengah situasi pandemi yang masih meluas di Indonesia sampai sekarang, tentunya mekanisme dalam proses belajar mengajar pun harus disesuaikan dengan keadaan demi kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan.

Akhir-akhir ini muncul istilah new normal dalam menjalani kehidupan di tengah wabah Covid-19. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia new normal diartikan sebagai kenormalan baru atau keadaan normal yang baru dan belum pernah ada sebelumnya.

Sedangkan menurut dokter Dicky Budiman (epidemolog dari Griffith Universitiy, Australia) mengatakan bahwa new normal merupakan bagian dari strategi yang diterapkan (pembatasan jumlah kerumunan, pembatasan jarak, penggunaan masker, prosedur skrinning suhu tubuh di tempat-tempat umum hingga kebiasaan hidup sehat dengan cara mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir) selama belum ditemukannya vaksin atau obat virus corona (Covid-19) dan mulai saat ini kita semua pun harus bisa mulai mengadaptasi kebiasaan-kebiasaan dan kenormalan baru tersebut.

Selanjutnya, Pemerintah melalui gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 telah menetapkan zona Hijau, Kuning, Oranye, dan Merah pada seluruh wilayah kabupaten/kota di Indonesia.

Kategori Zona tersebut yang menandakan tingkatan risiko atau bahaya penyebaran Covid-19 tersebutlah yang dijadikan pedoman dan pertimbangan dalam penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021.

Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid19 tertanggal 15 Juni 2O20, Tahun ajaran 2020/2021 pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dimulai pada tanggal 13 Juli 2020.

Kemudian, tahun akademik 2020/2021 pada pendidikan tinggi dimulai pada bulan Agustus 2020, tahun akademik 2020/2021 pada pendidikan tinggi keagamaan dimulai pada bulan September 2020, tahun ajaran 2020/2021 pada pesantren dimulai pada bulan Syawal tahun 1441 Hijriah, dan tahun ajaran 2020/2021 pada pendidikan keagamaan ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku di masing-masing lembaga.Sebagaimana diketahui, Kemendikbud hanya memberikan izin pemberlakuan masuk sekolah secara tatap muka terhadap 104 kabupaten/kota di seluruh indonesia yang termasuk zona hijau dalam peta penyebaran covid19. Sedangkan bagi kabupaten/kota lainnya yang masih termasuk dalam zona kuning dan merah, masih harus memberlakukan pembelajaran melalui sistem daring dari rumah.

MPLS Virtual

Ada yang berbeda pula tentunya dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), juga dikenal sebagai Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPD), merupakan sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan di sekolah setiap awal tahun ajaran guna menyambut kedatangan para peserta didik baru.

Tentunya kondisi di masa pandemi ini memberikan pembeda pada pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), MPLS tahun ini harus dilaksanakan secara daring pula di sejumlah daerah. Misalnya di Jawa Barat Senin, 13 Juli 2020 sejatinya adalah hari pertama masuk sekolah sesuai dengan surat edaran (SE) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Jawa Barat tahun ajaran 2020/2021 dan menetapkan Kegiatan belajar dari rumah (BDR) masih tetap dilaksanakan selama masa pandemi COVID-19.

Walaupun tidak bertatap muka secara langsung, namun ribuan calon murid baru di Jawa Barat menjalaninya dengan penuh semangat melaksanakannya secara virtual menggunakan piranti seperti Smartphone mau pun Laptop, dengan seragam sekolah masing-masing para murid baru tersebut tetap mengikuti setiap sesi MPLS. Kegiatan MPLS yang terdiri dari kegiatan Pra Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS), Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) dan Pasca Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) tahun 2020 ini akan menjadi tanggungjawab Kepala Sekolah sebagai pelaksana dengan melibatkan guru-guru, serta Pengawas Pembina dan Komite Sekolah ,juga orang tua masing-masing peserta didik.

Ada beberapa sekolah yang menjadi role model atau percontohan bisa melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka, tentunya dengan izin pemerintah setempat. Jadi, kegiatan MPLSnya menghadirkan calon siswa baru ke sekolah. Itu pun hanya perwakilan siswa untuk bisa langsung melihat sekolah dengan catatan melakukan protokol kesehatan ketat seperti penggunaan masker, pemeriksaan suhu tubuh, jaga jarak dan tempat cuci tangan atau tersedianya hand sanitizer.

Sementara, calon siswa lainnya yang tidak hadir dalam pembukaan MPLS dapat mengikutinya lewat situs web sekolah bersangkutan. Materi lainnya bisa melalui video, penyajian profil sekolah pun bisa dilakukan dengan cara memperlihatkan foto, infografis dan bahan lainnya kepada siswa baru. Artinya sekolah harus bisa membuat konten video yang menarik dan memberikan makna tentang sekolahnya, tentang kepala sekolahnya, tentang guru-gurunya, kemudian konten itu di-share di YouTube atau media sosial lainnya seperti whatsapp. Jadi walau tanpa ada tatap muka, akhirnya murid-murid bisa melihat “oh sekolahku seperti ini, guru-guruku seperti ini, ruang kelas, lapang, kantin, semuanya harus diperlihatkan kepada calon siswa baru”.

Walaupun MPLS dilakukan secara virtual atau daring, tentunya tidak akan menghilangkan tujuan dari MPLS itu sendiri. Yaitu :

1. Memberikan pembekalan kepada siswa baru agar dapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan kampus, khususnya kegiatan pembelajaran dan kesiswaan.

2. Mengenal dan memahami lingkungan sekolah sebagai suatu lingkungan akademis serta memahami mekanisme yang berlaku di dalamnya.

3. Memperkenalkan dan menambah wawasan siswa baru dalam penggunaan sarana akademik yang tersedia di sekolah secara maksimal.

4. Mengembangkan kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual siswa baru;

5. Memupuk semangat solidaritas dan toleransi di antara sivitas akademika, dan menjalin keakraban, saling menghormati dan menghargai kepentingan sesama siswa.

6. Menumbuhkembangkan rasa memiliki dan tanggung jawab akademis terhadap pilihan disiplin ilmu;

7. Memantapkan sikap dan mental siswa baru.

Sesungguhnya hari-hari pertama sekolah adalah hal yang paling penting untuk dijalani setiap siswa, soalnya berhubungan dengan masa pengenalan. Terdapat banyak kegiatan dan informasi-informasi penting yang akan berguna dikemudian hari.[kumparan.com]

*)Penulis Dosen Ma’soem University