Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Mencegah Penyebaran Propaganda Separatis untuk Menjaga Kondusivitas di Papua

Untuk diketahui bahwa salah satu tokoh TPNPB OPM yang kerap menyebut Indonesia kolonial adalan Jeffery P. Bomanak. Ia bahkan pernah menyampaikan opininya dengan menguraikan dari bab sejarah, kecenderungan, macam-macam, hingga tujuan kolonialisme. Sayangnya, dari rentetan penjelasan tersebut tak disebut secara spesifik korelasi kebijakan Otsus dan DOB dengan kolonialisme Indonesia seperti yang ia maksud.

Untuk menelaah pernyataan dari Jeffrey P. Bomanak, perlu diurai secara per bagian berkaitan dengan seluk beluk tanah Papua. Dimulai dari perjalanan waktu, Papua adalah provinsi paling bungsu yang bergabung dengan Indonesia di tahun 1969. Masyarakat Papua resmi menjadi WNI setelah diadakan Pepera (Penentuan pendapat rakyat) dimana mayoritas menginginkan ikut Indonesia daripada Belanda. Jika dalam pernyataan Jeffrey P. Bomanak lebih menjelaskan definisi kolonialisme, maka penting juga menjelaskan seluk beluk adanya organisasi seperti OPM di Papua yang ngotot ingin merdeka. Beberapa penyebabnya antara lain, Pertama, mereka tidak mempercayai hasil Pepera karena termakan provokasi pihak-pihak tertentu yang ingin menguasai Papua. Kedua, mereka merasa Papua sedang dijajah oleh Indonesia. Padahal masyarakat di Bumi Cendrawasih secara sukarela bergabung menjadi WNI, mereka tidak merasa dijajah oleh pemerintahan pusat.

Merespon hal tersebut, Putra dari tokoh Papua Dortheys Eulay (alm), Ondo Yanto Eulay pernah menceritakan kronologis Pepera. Dimana setelah ada hasil yang keluar, langsung diserahkan ke Sekjen PBB, lalu disahkan oleh Dewan PBB. Dengan begitu, Papua sah menjadi bagian dari Indonesia. Dalam konteks hukum internasional, seluruh bekas jajahan Belanda di nusantara menjadi bagian dari Indonesia. Maka ketika terdapat pihak yang menggugat kemerdekaan Papua, maka sama saja dengan menentang hukum internasional dan juga Dewan PBB.

Lalu telaah kedua, bagaimana bisa Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua atau TPNPB OPM berpikir bahwa Papua dijajah oleh Indonesia sehingga mereka ingin mendirikan Republik Federal Papua Barat. Logikanya, jika Papua dijajah, tidak akan ada infrastruktur megah seperti Jembatan Youtefa, Jalan Trans Papua, atau tol laut yang akan menolong warga dalam distribusi logistik hingga memperoleh sembako dengan lebih mudah. Namun jangan harap logika tersebut muncul dalam pergerakan kelompok Jeffrey P. Bomanak. Mereka bahkan seperti kehilangan akal dengan menuduh seenaknya hanya untuk menunjukkan eksistensi dalam kondisi tersudut ruang geraknya pasca pengesahan UU DOB.

Tak ada yang mampu merusak keutuhan Papua, meski kelompok separatis terus bergerilya. Mereka bisa saja mengklaim kemerdekaan, hanya saja tidak sah di mata hukum internasional. Justru tindakan tersebut menjadi hal yang memalukan karena menunjukkan nafsu berkuasa belaka. Papua sah menjadi bagian dari Indonesia, baik menurut hukum nasional maupun internasional. Jangan ada yang menyinggung tentang kemerdekaan Papua. Karena kebanyakan para pemantik isu adalah orang asing. Sementara warga sipil di Bumi Cendrawasih kenyataannya tidak mau berpisah dari Indonesia.