Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

BPH Migas Naikkan Kuota BBM Subsidi Sumsel 0,5 Persen

PortalNawacita – Anggota Komisi VII DPR-RI Yulian Gunhar dan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa serta Komite BPH Migas Ahmad Rizal bertemu dengan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Kantor Gubernur Sumsel pada Jumat (7/8). Isu yang jadi pembahasan adalah tentang pengawasan Jenis BBM tertentu (solar subsidi) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Premium Penugasan), serta penggunaan LNG sebagai bahan bakar kereta api, khususnya di wilayah Divre III Palembang.

Saat itu, Ifan sapaan Fashurullah Asa menyerahkan Surat Keputusan Kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) atau solar subisidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Premium Penugasan) Tahun 2020 untuk Sumsel. Kuota JBT yang ditetapkan pada 2020 sebesar 557.688 KL, naik 2.796 KL (0,5 persen) dari kuota tahun lalu sebesar 554.892 KL. Sedangkan kuota JBKP masih tetap seperti tahun 2019, yakni sebesar 256.438 KL.

Yulian Gunhar mengingatkan agar tidak terjadi kelebihan kuota dari yang telah ditetapkan seperti pada 2019, di mana dari kuota JBT sebesar 554.892 KL realisasinya
mencapai 584.290 KL atau sebesar 105,3 persen. Gunhar meminta Pemerintah Daerah aktif mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran, serta agar program digitalisasi SPBU dapat digunakan secara efektif.

Hingga Agustus 2020, Gunhar mengatakan perkembangan digitalisasi SPBU yang merupakan kolaborasi PT Pertamina dan PT Telkom mencapai 55 persen, dengan 3.030 SPBU dari target 5.518 SPBU di seluruh Indonesia. Di Sumsel sendiri, dari target implementasi 136 IT Nozzle yang tersambung di dashboard Pertamina telah terealisasi di 55 SPBU.

“Saya harapkan program ini dapat terlaksana sampai mencapai target 100 persen, sesuai dengan janji Pertamina dan Telkom yang disampaikan ke BPH Migas bahwa digitalisasi SPBU akan selesai seluruhnya pada Agustus 2020 dan ke depan perlu ditingkatkan dalam kualitas digitalisasinya, seperti adanya monitoring dengan perangkat video analytic (CCTV),” kata Gunhar.

Terkait penggunaan Liquified Natural Gas (LNG) sebagai bahan bakar kereta api sesuai usulan BPH Migas, Gunhar mendukung dan mendorong agar segera diimplementasikan dalam tahap komersialisasi, khususnya di wilayah Sumsel.

“Selayaknya subsidi Bahan Bakar Minyak itu hanya untuk rakyat Indonesia di dalam negeri guna menggerakkan perekonomian. Jadi penggunaan pada kereta angkutan barang komoditas eksport tidak layak diberikan subsidi BBM. Oleh karena itu, saya mendukung penggunaan LNG sebagai bahan bakar Kereta, menggantikan penggunaan Minyak Solar,” kata Gunhar.

Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan penjelasan dari PT KAI rencana Penggunaan LNG sebagai bahan bakar KA telah dimulai lewat penandatangan Nota Kesepahaman antara PT Pertamina dengan PT KAI tanggal 28 Agustus 2015.

Hal ini disebut untuk mendukung Program Pemerintah dalam rangka diversifikasi energi dengan melakukan konversi pemakaian BBM ke Gas. Berdasarkan hasil Uji coba DDF LNG pada Kereta Pembangkit yg dilakukan oleh KAI pada 2016 yang disaksikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian ESDM, menunjukkan adanya penurunan konsumsi minyak solar sebesar 71 persen.

Ifan menambahkan, kuota solar subsidi yang diberikan BPH Migas untuk PT KAI pada tahun 2019 adalah sebesar 243.262 KL dan realisasinya sebesar 246.025 sehingga terjadi kelebihan kuota 1,14 persen. Untuk mencegah hal yang sama terulang, kuota BBM subsidi ditetapkan setiap triwulan.

“Untuk Triwulan I ditetapkan kuotanya sebesar 51.250 KL dan realisasinya 55.332 KL (107,96 persen). Kemudian untuk Triwulan II dinaikan menjadi 61.000 KL, akan tetapi karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSPBB) untuk pencegahan Covid-19 yang berdampak pada pembatasan operasional kereta api, realisasinya hanya 12.774 KL (20,94 persen). Untuk Triwulan III kuotanya sama dengan Triwulan II yaitu 61.000 KL,” katanya.

Ifan memaparkan sejumlah keunggulan LNG, seperti harga yang lebih murah serta clean energy. Menurutnya, suplay LNG dapat dipasok dari Blok Migas di wilayah Sumatera Selatan yang terkenal dengan lumbung gas yang bahkan sampai diekspor ke Singapura, dan juga dialirkan ke Pulau Jawa melalui Pipa Transmisi.

“LNG untuk kereta api di wilayah Sumsel, tinggal tapping dari Pipa Transmisi, lalu diregasifikasi masuk storage LNG di wilayah Kertapati dan sekitarnya kemudian disalurkan dalam ISO tank yg dipasang di belakang lokomotif kereta api sebagai bahan bakar lokomotif penggerak dan kereta pembangkit untuk penerangan gerbong kereta api seperti yang telah digunakan USA, Kanada, Rusia, dan India,” ujar Ifan.

Gubernur Herman Deru menyambut baik pertemuan tersebut. Ia menilai kenaikan kuota dan penggunaan LNG akan menguntungkan berbagai pihak, mengingat lalu lintas KA di Sumsel sangat tinggi, misalnya untuk mengangkut batu bara atau minyak, serta untuk konsumen pengguna Kereta Api Umum Penumpang dan Angkutan Barang pada PT KAI Divre III Palembang.

“Kalau saya sendiri berharap secepatnya karena ini akan mengurangi emisi gas buang dan mudah-mudahan ini menjadi contoh negara dunia ini yang kelima. Tapi ini harus ada keputusan dari manajemen,” kata Herman.

Pada pertemuan itu, optimalisasi penerimaan pendapatan daerah dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang dipungut dari penjualan BBM baik dari JBT, JBKP, maupun JBU (BBM Non subsidi) melalui pertukaran data penjualan yang ada di Sumsel dan BPH Migas pun turut dibicarakan. Selain itu juga dibahas optimalisasi pendirian Sub Penyalur untuk melayani kebutuhan BBM pada lokasi tertentu yang masih jauh dari penyalur dan Percepatan Pembangunan Program BBM 1 Harga agar masyarakat di wilayah 3T (terdepan, tertinggal, terluar) di Sumsel dapat menikmati harga BBM yang sama, yaitu solar sebesar Rp5.150 per liter dan Premium Rp6.450 per liter sebagai bentuk pemerataan keadilan di bidang energi, sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat di wilayah 3T. [*]

cnnindonesia.com