Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Selama Empat Tahun Pemerintah Pusat Mampu Pertahankan Opini WTP

PortalNawacita – Selama empat tahun (2016-2019) pemerintah pusat mampu pertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jumlah entitas pemeriksaan yang mendapatkan predikat WTP juga meningkat dari 82 entitas di tahun 2018 menjadi 85 di tahun 2019,” kata Jokowi, Senin (20/7/2020).

Jokowi pun terus mendorong kinerja kementerian dan lembaga terus diperbaiki, dalam hal ini akuntabilitas dan transparansi keuangan. Setidaknya, kata Jokowi, predikat itu juga membawa pada perubahan dan parameter dalam sebuah lembaga.

“Komitmen kita, bapak ibu pimpinan dan anggota BPK,  dan pemerintah adalah sama, sama. Pertama setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus digunakan secara bertanggung jawab, harus dikelola dengan transparan, dikelola sebaik baiknya, sebesar besarnya digunakan untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Presiden meminta kepada kementerian dan lembaga negara yang telah memperoleh opini WTP untuk tidak berpuas diri dan mempertahankannya untuk waktu-waktu mendatang sembari tetap melakukan perubahan-perubahan nyata. Adapun bagi yang belum memperoleh opini WTP dalam laporan keuangannya, Kepala Negara menginstruksikan untuk secepatnya melakukan perbaikan dan langkah perubahan yang signifikan.

“Saya akan ikuti terus, monitor terus, dari waktu ke waktu apa saja langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh para menteri dan lembaga. Langkah perbaikan betul-betul harus konkret dan nyata sehingga setiap uang rakyat yang dikelola pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan uang yang dikeluarkan untuk rakyat juga bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” kata Presiden.

Dalam kaitannya dengan situasi saat ini di mana anggaran sebesar Rp695,2 triliun dialokasikan pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19 di Tanah Air, Presiden menekankan bahwa anggaran dengan jumlah yang sangat besar itu harus dapat menghasilkan program dan kebijakan yang dijalankan secara cepat, tepat, dan tetap akuntabel.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo mengharapkan dukungan dan bantuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membantu pemerintah dalam memastikan penggunaan anggaran penanganan pandemi tersebut dapat berjalan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk berani menjalankan program secara cepat tapi juga tepat, namun juga harus akuntabel. Saya mengharapkan dukungan dan bantuan dari BPK agar penanganan krisis ini berjalan dengan baik tanpa ada masalah di kemudian hari,” kata Presiden.

Kepala Negara juga menginstruksikan kepada seluruh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), hingga lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengedepankan aspek pencegahan agar kesalahan penggunaan anggaran dapat dicegah sedini mungkin.

“Seluruh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), BPKP, dan LKPP harus mampu menjadi bagian dari solusi percepatan. Kepada para penegak hukum, kejaksaan, kepolisian, juga KPK aspek pencegahan harus dikedepankan untuk memperkuat tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” kata Presiden.[*]

Humas Kemensetneg