Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Ini Alokasikan Anggaran Terbaru Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

PortalNawacita – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 695,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Presiden pun meminta kementerian dan lembaga berani menjalankan program-programnya untuk menangani krisis ini dengan cepat, tepat, dan juga akuntabel. 

Hal ini disampaikan Jokowi dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2020).

“Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 695,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19, untuk pemulihan ekonomi nasional. Ini jumlah yang sangat besar sekali, Rp 695,2 T,” kata Jokowi dalam sambutannya.

Jokowi menegaskan, penggunaan setiap uang rakyat dalam APBN harus dilakukan secara bertanggung jawab dan dikelola dengan baik dan transparan. Sehingga anggaran tersebut betul-betul dapat digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. 

Ia menekankan, kecepatan dalam mengelola anggaran juga penting dilakukan apalagi di era krisis kesehatan dan ekonomi saat ini. Selain tata kelola dan manajemen yang baik, sasaran penggunaan anggaran pun harus tepat dengan prosedur yang sederhana.

“Percuma kita memiliki anggaran tapi anggaran tersebut tidak bisa secara cepat dibelanjakan untuk rakyat. Padahal rakyat menunggu, padahal rakyat membutuhkan pada saat perekonomian juga sangat membutuhkan,” kata dia.

Di tengah krisis karena pandemi ini, Jokowi meminta jajarannya bekerja extraordinary dengan langkah yang cepat, tepat, efisien, dan akuntabel. Namun agar penggunaan anggaran berjalan baik, Jokowi meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut membantu mengawasi pelaksanaan anggaran sehingga penanganan krisis karena pandemi ini berjalan baik. 

Ia juga  memerintahkan seluruh aparat pengawasan intern pemerintah, BPKP, dan LKPP agar turut membantu pengawasan pengelolaan anggaran. Sedangkan aparat penegak hukum baik kejaksaan, kepolisian, dan juga KPK dimintanya agar mengedepankan aspek pencegahan sehingga tata kelola anggaran semakin baik, transparan, dan akuntabel.[*]

republika.co.id