Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

ilustrasi - Foto Antara

Polisi Perketat Penyekatan Kendaraan di Pelabuhan Merak

PortalNawacita – Sepekan setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Polres Cilegon perketat pemeriksaan terhadap kendaraan baik dari dalam maupun luar daerah Banten di Pelabuhan Merak dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

“Kami terus memperketat pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan dan orang dari luar daerah yang akan memasuki wilayah Provinsi Banten di masa arus balik saat ini,”  kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana melalui keterangan resmi, Sabtu (30/5/2020).

Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, dikatakan Yudhis, personel polisi di lapangan memberikan imbauan kepada pengemudi dan penumpang agar mentaati protokol kesehatan dan tidak melakukan perjalanan menuju ke Jakarta bila tidak memiliki SIKM (Surat Ijin Keluar Masuk).     

“Kami terus mengimbau kepada pengguna jalan setiap keluar rumah untuk selalu menggunakan masker. Dan bagi pengemudi atau sopir kendaraan agar jaga jarak dengan penumpang serta cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer setelah habis aktivitas,” ujarnya.                    

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan di pos-pos penyekatan yang ada.             

Selain itu, Edy Sumardi menghimbau kepada personel yang bertugas untuk selalu memperhatikan 13 poin yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/334/2020 tentang protokol kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19. 

“Kepada seluruh personel yang bertugas selain memberikan imbauan kepada masyarakat, kesehatan diri sendiri juga tidak kalah penting. Bagi semua personel yang bertugas di lapanga  harus menerapkan protokol itu sendiri agar aman dan terhindar dari Covid-19,” tutup Edy.[*]

akurat.co