Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Pimpinan DPR: Salah Ketik Dalam Draf Omnibus Law Itu Wajar

PortalNawacita – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad tidak memusingkan adanya kekeliruan atau salah ketik dalam Pasal 170 draf RUU Cipta Kerja. Menurutnya, faktor human error adalah kewajaran.

Dalam pasal itu disebutkan undang-undang bisa dibatalkan oleh peraturan pemerintah.

“Kan drafnya tebal sekali. Kemudian ada kemarin tenggat waktu yang kemudian namanya sempit waktu dan ini yang mengerjakan masih manusia, bukan mesin. Jadi human error itu masih bisa saja terjadi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (18/2/2020).

Nantinya, kata Dasco draft RUU Cipta Kerja juga akan diteliti mendalam oleh DPR RI.

“Kalau sudah rapim terus di bamus (badan musyawarah), kemudian kita putuskan apakah di komisi pansus atau di baleg. Nah itu kan harapannya tadinya kan akan diteliti di situ. Itu belum sampe diteliti di situ kemudian sudah terjadi kesalahan yang kemudian diakui kesalahan ketikan,” ujarnya.

Sehingga menurutnya tak ada yang perlu dikhawatirkan, sebab proses akan disorot bersama-sama.

“Sehingga menurut saya, mari saja kita sama-sama nanti mengamati dalam proses-proses pembahasan supaya kemudian hal-hal yang sekiranya menimbulkan kontroversial dan sangat subtansif itu nanti ada pelanggaran supaya tidak terjadi demikian,” ucapnya.

Dijadwal Ulang

Karena adanya kesalahan ketik itu, Dasco mengatakan, DPR telah menjadwalkan rapat dengan pemerintah untuk mereview draft omnibus law itu.

“Dalam draf itu kan ada kesalahan ketikan, oleh karena itu, nanti kita kasih kesempatan memperbaiki atau nanti kita perbaiki di sini sebelum kemudian kita bahas lebih lanjut,” katanya.

“Kan nanti ada rapat antara pemerintah dengan DPR, pada saat itu lah nanti kita kasih kesempatan, pemerintah untuk me-review draf tersebut,” tandasnya. (liputan6)