Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Pernyataan Sikap Badan Penanggulangan Ekstremisme Dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) Tentang Pembakaran Al-Qur’an

Pada 30 Januari 2023 Badan Penanggulangan Ekstremisme Dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait pembakaran Al-Qur’an yang ditandatangani oleh Ketua Muhammad Syauqillah, PhD.

Berikut isi pernyataan sikap tersebut

  1. Pembakaran Al Qur’an merupakan upaya memprovokasi perasaan miliaran Muslim di seluruh dunia. Tindakan ini telah diulangi di sejumlah ibu kota Eropa baru-baru ini, dengan dalih kebebasan berekspresi, tanpa upaya yang jelas dari negara untuk menghentikan praktik-praktik intoleran tersebut.
  2. BPET MUI menyesalkan tindakan tersebut dan mendesak negara-negara di Uni Eropa untuk mengambil tindakan segera dan serius untuk menghentikan tindakan absurd dan tercela ini, yang terus mengulangi penyalahgunaan simbol dan kesucian Muslim, serta mendesak pertanggungjawaban pelaku didepan hukum.
  3. BPET MUI meminta umat Islam di Tanah Air agar tidak terprovokasi dengan aksi pembakaran Al Qur’an di negara-negara Uni Eropa Terlebih melakukan aksi balasan dengan melakukan penodaan terhadap kitab suci agama lain. Umat Islam di Indonesia harus dapat mencontohkan cerminan utama dalam Islam Wasathiyah.
  4. BPET MUI mengingatkan, aksi ekstremisme di satu tempat hanya akan menimbulkan aksi serupa di lokasi lain, dan hal demikian tidaklah relevan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
  5. BPET MUI mendukung langkah-langkah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggunakan langkah diplomatik melalui pemanggilan Dubes dari negara-negara terkait untuk menyampaikan pernyataan resmi Indonesia mengutuk keras pembakaran Al Qur’an ini yang telah melukai dan menodai toleransi umat beragama.