Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Peringatan Serius: Politik Identitas Mengancam Kedamaian Pemilihan Presiden 2024

Sejumlah prediksi terus disampaikan oleh khalayak khususnya berkaitan dengan mewaspadai politik identitas dalam perhelatan pemilihan Presiden 2024. Menjadi pelajaran bersama, bahwa panasnya suasana politik dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta (Pilgub) 2017 lalu menjadi salah satu kontes dengan nuansa politik identitas kuat yang sempat membuat masyarakat terbelah dalam kutub kubu yang saling berlawanan bahkan menjalar hingga Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Semakin kesini, makna politik identitas selalu dikonotasikan dengan hal-hal yang buruk. Politik identitas dianggap sebagai teknik promosi politik yang mengedepankan identitas dibanding dengan gagasan. Bukan hanya tentang agama, politik identitas juga seringkali mengedepankan isu-isu sensitif seperti suku dan budaya. Dampak buruk dari politik identitas mempengaruhi kandidat yang abai terhadap kualitas dan kebijakan yang ditawarkan. Pun juga, dengan masifnya kampanye menggunakan politik identitas akan membatasi ruang lingkup diskusi kebijakan politik serta mendorong hadirnya tindakan diskriminatif. Penggunaan isu keagamaan dalam penghimpunan dukungan politik mempunyai lubang besar yang bisa kembali dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu menginginkan perpecahan antara kaum mayoritas dan kaum minoritas di Indonesia. Presiden Joko Widodo dalam pidato sidang tahunan MPR 2022 lalu mengingatkan kepada para peserta pemilu untuk meniadakan politik identitas. Kepada peserta Pemilu agar mengedepankan adu gagasan, sebab politik identitas hanya mengorbankan masyarakat.


Dalam sebuah diskusi publik berlingkup akademisi, Pakar Politik UGM, Wawan Mas’udi memprediksi bahwa politik identitas masih akan dipakai sebagai strategi pada pemilu 2024, sementara itu Strategy Officer lembaga konsultan berbasis analis data Provetic, Shafiq Pontoh menilai bahwa kandidat calon presiden (Capres) akan menyiapkan politik identitas apabila dibutuhkan. Namun belum pasti akan digunakan atau tidak, menurutnya isu politik identitas saat ini tidak lagi laku di masyarakat karena terjadi perubahan perilaku konsumsi informasi dari pre-covid dan post-covid dimana terbentuk generasi search yang aktif mencari informasi. Di sisi lain, founder Drone Emprit, Ismail Fahmi menyatakan bahwa politik identitas masih banyak digunakan dalam konteks negatif untuk menyerang lawan, namun untuk mempromosikan calonnya sendiri menggunakan politik identitas semakin tidak laku, karena justru semakin mempersempit. Hal senada juga disampaikan oleh Dosen Hubungan Internasional (HI), Universitas Islam Indonesia (UII), Rizki Dian Nursita bahwa politik identitas akan tetap ada karena bagaimanapun merupakan satu hal penting dan tak bisa dipisahkan.
Berdasarkan riset dari American National Election Studies tahun 2019, sektar satu dekade ke belakang isu kulit putih sebagai penentu kecenderungan pemilih sangat kuat. Pengamat politik, Yunarto Wijaya menilai bahwa politik identitas yang sifatnya mengkapitalisasi perbedaan di tengah masyarakat untuk kepentingan politik berpotensi membahayakan pemilu. Namun, pernyataan kontra justru muncul dari juru bicara DPP Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, menurutnya selama ini istilah politik identitas sering disalahartikan oleh sejumlah pihak demi menyudutkan partai yang secara terang-terangan menggunakan politik identitas. Untuk diketahui bahwa Partai Ummat justru menyatakan pilihannya menggunakan identitas keagamaan dalam pemilu 2024, menurut juru bicaranya, Mustofa Nahrawardaya bahwa dunia politik tidak dapat dipisahkan dari agama. Ketua umum Partai Ummar, Ridho Rahmadi menyatakan bahwa tanpa moralitas agama, politik akan kehilangan arah. Oleh karena itu, dirinya merasa agama dan politik perlu disatukan.


Merespon hal tersebut, pemerintah melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah meminta kepada KPU untuk membuat peraturan khusus berkaitan dengan politik identitas, salah satunya mencakup penerapan konsep identitas dalam politik praktis yang akan berdampak negatif pada keberagaman. Bahkan sebenarnya berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) telah tegas melarang penggunaan instrumen SARA atau politik identitas sebagai sarana atau alat menyosialisasikan atau mengkampanyekan diri. Sikap waspada juga perlu dimiliki oleh masyarakat berkaitan dengan politik identitas. Melalui sikap tersebut, masyarakat dapat memastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Dengan menekankan pentingnya persatuan, keragaman, dan partisipasi politik yang sehat, masyarakat dapat membangun sebuah negara yang inklusif dan kuat, di mana kepentingan seluruh rakyat diwakili dengan adil dan demokratis.