; Deteksi Dini Ancaman: Problematisasi Isu Politik Identitas dalam Pemilihan Presiden 2024 - Portal Nawacita
December 2, 2023

Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Deteksi Dini Ancaman: Problematisasi Isu Politik Identitas dalam Pemilihan Presiden 2024

Pemilihan Presiden 2024 semakin dekat, dan masyarakat semakin waspada terhadap politik identitas yang dapat memengaruhi proses demokrasi. Sebuah pengalaman pelajaran yang diambil dari pemilihan Gubernur DKI Jakarta (Pilgub) 2017 dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 menunjukkan bagaimana politik identitas dapat memecah-belahkan masyarakat menjadi kubu yang saling berlawanan. Dalam konteks politik identitas, gagasan dan kualitas kandidat seringkali terpinggirkan, dan isu-isu sensitif seperti agama, suku, dan budaya menjadi fokus utama.

Politik identitas seringkali digunakan sebagai teknik promosi politik yang mengedepankan identitas individu atau kelompok tertentu. Dampak buruk dari politik identitas terlihat dalam pembatasan ruang diskusi kebijakan politik dan munculnya tindakan diskriminatif. Penggunaan isu keagamaan dalam politik identitas juga dapat memperkuat perpecahan antara mayoritas dan minoritas di Indonesia.

Dalam diskusi publik yang melibatkan para ahli politik, terdapat pendapat yang beragam mengenai politik identitas dalam pemilihan Presiden 2024. Beberapa ahli memprediksi bahwa politik identitas masih akan digunakan sebagai strategi dalam pemilu mendatang. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa isu politik identitas tidak lagi efektif karena perubahan perilaku konsumsi informasi masyarakat. Meskipun demikian, politik identitas tetap dianggap penting oleh sebagian pihak karena berkaitan erat dengan identitas dan keberagaman masyarakat.

Riset yang dilakukan oleh American National Election Studies pada tahun 2019 menunjukkan bahwa isu kulit putih memiliki pengaruh yang kuat terhadap kecenderungan pemilih. Pengamat politik, Yunarto Wijaya, mengingatkan bahwa politik identitas yang memanfaatkan perbedaan di tengah masyarakat untuk kepentingan politik dapat membahayakan proses pemilihan umum. Meskipun begitu, terdapat juga pernyataan dari beberapa pihak yang menggunakan politik identitas sebagai alat untuk menyerang pihak lawan.

Dalam rangka menjaga proses pemilihan Presiden 2024 yang adil dan demokratis, pemerintah melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat peraturan khusus terkait politik identitas. Peraturan tersebut bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan politik identitas yang dapat merugikan keberagaman masyarakat. Melalui sikap waspada dan menjaga persatuan, keragaman, serta partisipasi politik yang sehat, masyarakat dapat membangun negara yang inklusif dan kuat, di mana kepentingan seluruh rakyat diwakili dengan adil dan demokratis.