Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Penyederhanaan Regulasi dan Birokrasi dalam 100 Hari Kabinet Indonesa Maju

Portalnawacita – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)  dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah memasuki 100 hari. Penilaian pun biasanya mulai diberikan atas kinerja keduanya memimpinsejak dilantik pada 20 Oktober 2019.

Walaupun sebenarnya Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa di periode keduanya memimpin kali ini, dia tidak memasang target 100 hari kerja.

Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman menjelaskan, tidak ada desain program 100 hari pemerintahan akan tetapi pemerintahan saat ini melanjutkan apa yang sudah dilakukan pemerintahan periode sebelumnya.

“Kami menyebutnya sebagai pancakerja, yaitu yang pertama soal pengembangan sumber daya manusia, yang ke dua keberlanjutan infrastruktur, yang ke tiga adalah penyederhanaan birokrasi, ke empat penyederhanaan regulasi, dan yang ke lima adalah transformasi ekonomi,” kata dia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 29 Januari 2020.

Dalam bidang transformasi ekonomi, Fadjroel mengungkapkan, Presiden Jokowi pada Rabu 29 Januari 2020 menyampaikan apresiasi atas penandatanganan 1300 kontrak kerja proyek-proyek nasional di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2020.

Salah satu gebrakan Jokowi-Ma’ruf Amin yang diapresiasi banyak pihak dalam 100 hari kerja antara lain RUU Omnibus Law, yaitu, UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM, dan UU Perpajakan.

Hingga 29 Januari 2020, Jokowi mengaku belum menandatangani surat presiden (surpres) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja karena masih butuh penyempurnaan. Sementara surpres Omnibus Law terkait Perpajakan sudah ditandatangani.

Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo yang berencana menghapus tenaga honorer. Tjahjo mengklaim, penghapusan tenaga honorer bertujuan mewujudkan visi Indonesia Maju.

Selain itu ada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Dia melakukan pembenahan dengan menghapus jabatan eselon I Kementerian BUMN.

Dia mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian eselon I Kementerian BUMN. Selain pemangkasan eselon I, Erick juga merombak jajaran direksi dan komisaris perusahaan pelat merah.

Terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, kendati masih ada sikap pesimistis dari kalangan buruh, namun Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin mengapresiasi gebrakan di bidang penyederhanaan regulasi ini.

“Apresiasi kebijakan Bapak Presiden untuk menyatukan langkah menuju Indonesia Maju dengan peningkatan kualitas SDM di segala sektor. Dengan Omnibus Law yang diajukan pemerintah akan mendorong percepatan kegiatas ekonomi menuju Indonesia Maju,” kata dia, Kamis (30/1/2020).

Aziz juga menyampaikan catatan atau evaluasi bagi pemerintah ke depan. Terutama dalam peningkatan layanan masyarakat. Dia berharap, pemerintah terus meningkatkan pelayanan, menampung aspirasi yang berkembang di masyarakat, dan berupaya melakukan nya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.[*]