Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Lukas Enembe menuju mobil tahanan di gedung Merah Putih KPK

Lukas Enembe menuju mobil tahanan di gedung Merah Putih KPK

Pendeta Socratez Yoman Kembali Perkeruh Situasi Sebut Penangkapan Lukas Enembe Merupakan Kudeta KPK

portalnawacita.com – Di tengah upaya KPK menelusuri pihak-pihak yang diindikasi menerima aliran dana dari tersangka Lukas Enembe, masih saja terdapat kelompok yang justru membela seseorang yang sudah dinyatakan sebagai tersangka. Sekelompok mahasiswa Papua yang menamakan diri Front Mahasiswa Papua (FMP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka meminta pihak Komnas HAM untuk mengusut adanya dugaan pelanggaraan HAM pada kasus penangkapan Lukas Enembe. Perwakilan Front Mahasiswa Papua, Lanny Yikwa menduga adanya kepentingan politik dalam penangkapan Lukas Enembe. Baginya, penangkapan Lukas Enembe juga tidak adil dan tak manusiawi karena yang bersangkutan ditangkap dalam kondisi sakit. Penangkapan tersebut juga dinilai mengesankan Lukas Enembe seperti teroris.

Sementara itu, pendeta yang terkenal berpolitik Socratez Yoman kembali menuliskan narasi provokatif di normshedpapua.com menyampaikan bahwa KPK mengkudeta Lukas Enembe pada 10 januari 2023 lalu. Menurutnya, peristiwa penangkapan Lukas Enembe merupakan sebuah penggulingan pemerintahan Gubernur Papua Lukas Enembe. Disebut sebagai kudeta karena secara prasyarat menurutnya memenuhi yakni terdapat kendali atas semua atau sebagian angkatan bersenjata. Kudeta KPK terhadap Lukas Enembe Gubernur Papua juga disebut sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kriminalisasi, politisasi, dan diskriminasi berbasis rasial.

Socratez nampaknya lupa, bahwa aparat keamanan merupakan salah satu alat negara. Penangkapan Lukas Enembe dilakukan karena sebelumnya selalu berakhir alot dan mengulur-ulur waktu, sementara penyidikan terus berlangsung membutuhkan kehadiran tersangka. Di sisi lain, pihak Lukas Enembe justru membentengi dirinya dengan melibatkan masyarakat yang sebagian besar orang asli Papua (OAP) untuk berjaga di sekitar kediamannya hingga mengawal kemanapun dirinya pergi.

Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Penangkapan Lukas Enembe

Tuduhan adanya pelanggaran HAM dalam penangkapan Lukas Enembe sebelumnya juga pernah terjadi datang dari tim hukum dan advokasi yakni OC Kaligis. Merespon hal tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan bahwa tidak ada HAM yang dilanggar dalam penanganan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Dijelaskan bahwa selama Lukas Enembe berada di tahanan KPK, hak-hak yang bersangkutan, termasuk untuk mendapatkan perawatan medis selalu dipenuhi KPK. Justru KPK mengunjung tinggi HAM, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, hak-hak dari tersangka, dan hak kesehatannya selalu berusaha dipenuhi, bahkan dalam proses pemeriksaan tidak pernah dipaksa, sekalipun memiliki dokumen ‘stand to trial’ yang artinya bisa dilakukan pemeriksaan sampai ke persidangan. Terkait pengaduan yang menyebut KPK tidak memberikan pelayan kesehatan memadai, Ali menegaskan layanan medis akan diberikan sesuai rekomendasi tim dokter.

Pengkondisian Sejumlah Tokoh di Papua untuk Dukung Lukas Enembe

Telah menjadi rahasia umum, diketahui sejak lama bahwa pihak Lukas Enembe melibatkan sejumlah pihak, seperti masyarakat adat hingga tokoh di Papua untuk mendukungnya melalui berbagai modus. Aktivitas dan keaktifan Pendeta Socratez Yoman terindikasi menjadi salah satu tokoh yang mengggunakan medium narasi artikel di media online untuk mendukung sang tersangka. Pendeta politik ini kerap menuliskan opini yang dimuat di beberapa portal media, salah satunya di normshedpapua.com. Di salah satu tulisannya, ia pernah menyebut bahwa para jenderal berbintang didukung oleh Menko Polhukam dan KPK sedang berperang melawan Lukas Enembe untuk kepentingan konspirasi politik tahun 2024. Menurutnya uang 1 milyar ialah uang pribadi Lukas Enembe yang ada di kamarnya, bukan uang gratifikasi. KPK dan Menko Polhukam menyebarkan informasi yang tidak benar dan menyesatkan. KPK juga disebut lembaga yang tidak independen, menjadi alat politik praktis, berperan menjadi alat salah satu partai politik, terutama partai politik yang berkuasa. Kemudian tulisan terbarunya juga semakin kentara membela Lukas Enembe dengan narasi berjudul ‘Lukas enembe Gubernur Papua Adalah Manusia Berbudi Luhur, Guru Hati Nurani, Dermawan Sejati, Pemimpin Pendiam & Jujur di Planet ini.’

Sekilas, adanya narasi-narasi tersebut terlihat meyakinkan, terlebih disampaikan oleh salah satu tokoh agama, namun kebenaran atas kalimat-kalimat tersebut perlu mendapat verifikasi melalui sejumlah bukti. Jika tidak, hanyalah musang berbulu domba dengan indikasi agenda yang sedang dimainkan untuk membela sang tersangka KPK. Bisa jadi judul yang berbunga-bunga tersebut berlaku saat seorang Lukas Enembe belum ketahuan belangnya, dimana masyarakat Papua masih menganggap dirinya sosok pemimpin untuk memajukan bumi cenderawasih. Namun semua itu kini telah berlalu, kepemimpinan Lukas Enembe sirna begitu saja manakala kasus yang menimpanya terbukti mencoreng tanah Papua yang seharusnya dibangun dan dimajukan secara bersama-sama. Bukan malah digarong serta dirampok untuk kepentingan dirinya sendiri dan keluarganya.

Selain pendeta Socratez Sofyan Yoman, sejumlah tokoh dan organisasi Papua juga disebut menerima uang pemerintah melalui Lukas Enembe. Terdapat suatu hal yang membuat seorang Lukas Enembe akhirnya melakukan tindakan korupsi. Salah satunya kelompok Mathias Wenda dari Tentara Revolusi West Papua (TRWP) dan West Papua Army (WPA) yang masuk di birokrasi pemerintah kantor Gubernur Papua dibawah kepemimpinan Lukas Enembe. Disebut bahwa orang-orang seperti Simson Jikwa, Edison Wenda dan teman-temannya yang ikut masuk kantor Gubernur kehadirannya hanya menghabiskan uang rakyat yang kemudian menyebabkan sang gubernur menerima imbasnya. Dalam sebuah pengakuan juga disebut bahwa setiap tahun sebesar Rp20 miliyar keluar dari kantor Gubernur untuk diberikan kepada Markus Haluk, Benny Wenda dan kelompoknya. Mereka disebut menerima uang melalui Pengusaha Adat Papua, yang dikelola oleh Johny Haluk Wamu dan David Haluk. Beberapa aktor tersebut yang harusnya diusut berkaitan dengan perpanjangan kasus yang menimpa Lukas Enembe.  

Dorongan Publik Terhadap KPK agar Tuntaskan Kasus Lukas Enembe

Besarnya perhatian publik terhadap kasus yang menimpa Lukas Enembe berkaitan dengan dampak yang terjadi, utamanya berkaitan dengan roda pemerintahan serta proges pembangunan di wilayah Papua. Tokoh Agama Pendeta Yones Wenda meminta masyarakat untuk menghargai proses hukum yang saat ini dijalani Lukas Enembe. Dirinya berharap agar massa simpatisan Lukas Enembe tidak terpengaruh isu provokatif yang bakal memicu gangguan keamanan. Termasuk upaya-upaya untuk menghalangi proses penegakan hukum, mengingat hal tersebut dapat merugikan diri sendiri karena bakal terkena pasal hukuman. Dirinya juga meminta agar aparat penegak hukum di Papua bertindak tegas kepada para oknum yang mengatasnamakan rakyat Papua mengganggu stabilitas keamanan di Papua.

Sementara itu, Tokoh Muda Papua sekaligus Sekjen Barisan Merah Putih (BMP), Ali Kabiay, menyatakan bahwa seluruh elemen masyarakat diminta mendukung proses hukum yang saat ini dihadapi Gubernur Papua Non Aktif Lukas Enembe di KPK. Menurutnya, KPK tidak mungkin menetapkan seorang tokoh atau pejabat sebagai tersangka dalam perkara tanpa ada alat bukti yang kuat. Ali berharap kasus Lukas Enembe menjadi contoh agar pejabat di Papua bekerja dengan baik, sehingga tidak terjerat kasus hukum. Ali juga meminta agar simpatisan Lukas Enembe untuk tidak terpengaruh isu-isu yang beredar, yang bisa mengganggu kamtibmas.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)