Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Pemda Aceh Berikan Stiker BBM Subsidi Pada 156 Ribu Mobil

PortalNawacita – Pemerintah Daerah Aceh memberikan tanda pada 156 ribu kendaraan roda empat di Provinsi Aceh yang menggunakan BBM bersubsidi seperti biosolar dan premium.

Pemerintah Daerah Aceh memberikan tanda pada 156 ribu kendaraan roda empat di Provinsi Aceh yang menggunakan BBM bersubsidi seperti biosolar dan premium. Tanda berbentuk stiker bertuliskan ‘kendaraan pengguna premium’ yang ditempel pada kendaraan.

Stikering ini bertujuan untuk menghindari konsumsi BBM yang melebihi kuota.

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan bahwa pihaknya turut mengawasi dan menjaga kuota BBM Premium dan BBM Subsidi Biosolar yang telah ditetapkan oleh BPH Migas.

“Selanjutnya Pemerintah Aceh bersama Pertamina menerapkan program ‘Stiker BBM Bersubsidi’. Melalui program ini, kendaraan roda empat yang mengkonsumsi Biosolar dan Premium wajib ditempeli stiker sebagai alat kontrol,” ujar Nova, Rabu (19/8).

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Aceh menerbitkan Surat Edaran Gubernur Provinsi Aceh nomor 540/9186 tahun 2020 tentang Program Stikering pada kenderaan sebagai strategi untuk penyaluran jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) yang tepat sasaran.

Program ‘Stiker BBM Bersubsidi’ ini, kata Nova, tidak menambah aturan baru. Program ini memperkuat Perpres Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Unit Manager Comm, Rel dan SCR Mor I Pertamina, Roby Hervindo menyebutkan ada sekitar 156 ribu stiker yang bakal ditempel di kendaraan roda empat, yang khusus menggunakan BBM bersubsidi.

“Total sekitar 156 ribu stiker, itu selama sosialisasi selama 7 hari ke depan. Jadi hanya yang tertempel stiker bbm bersubsidi yang akan dilayani,” ujar Roby.

Selain itu, penempelan stiker itu tidak terlepas dari konsumsi biosolar dan premium di Aceh melebihi kuota yang telah ditetapkan pemerintah. Ia merinci, pada 2018 konsumsi biosolar mencapai 359 juta liter, melebihi kuota 351 juta liter.

Di tahun yang sama, konsumsi premium menembus 377 juta liter sedangkan kuotanya hanya 337 juta liter. Sementara untuk Juli tahun 2020, sudah sebanyak 97 juta liter penggunaan biosolar dan 198 juta liter untuk premium.

“Atau sebesar 51 persen untuk premium dan 55 persen untuk biosolar dari kuota 2020. Sehingga aturan ini dapat menjadi salah satu cara untuk menghindar konsumsi yang melebihi kuota,” ucapnya.[*]

cnnindonesia.com