Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Meneropong Ekonomi 2020

Oleh Sunarsip*)

Portalnawacita – Pada Oktober 2019 lalu lembaga keuangan internasional (IMF) mengoreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia yang mereka buat pada April 2019 lalu. Hasilnya tak tanggung-tanggung. Ekonomi dunia pada 2019 dan 2020 diproyeksikan tumbuh lebih rendah daripada proyeksi yang IMF buat pada April lalu.

Pada Oktober lalu, IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi dunia pada 2019 ini mencapai 3,0 persen, turun dibanding proyeksi IMF yang dibuat pada April yang mencapai 3,3 persen. Sementara itu, untuk pertumbuhan ekonomi pada 2020, IMF memproyeksikannya mencapai 3,4 persen, turun dibanding proyeksi yang dibuat pada April lalu yang mencapai 3,6 persen.

Salah satu faktor utama yang memengaruhi proyeksi IMF adalah meluasnya dampak dari perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat (AS) dan Cina. Selain itu, faktor lainnya adalah meluasnya kebijakan proteksionisme oleh AS.

Dampak dari perang dagang tersebut terlihat sangat nyata. Akibat dari perang dagang dan kebijakan proteksionisme yang dilancarkan AS tersebut, pertumbuhan perdagangan dunia mengalami penurunan.

Melemahnya pertumbuhan perdagangan dunia ini menurunkan pertumbuhan sektor industri, baik industri yang dimiliki oleh negara maju (advanced economies/AE) maupun negara-negara berkembang (emerging market/EM). Menurunnya pertumbuhan sektor perdagangan dan industri inilah yang kemudian turut menurunkan laju pertumbuhan ekonomi di negara-negara terdampak tersebut.

EM merupakan kelompok negara yang paling menderita akibat perang dagang ini. Pasalnya, AS dan Cina merupakan pasar utama tujuan ekspor EM. Tidak hanya pasar ekspor ke AS dan Cina yang terganggu. Pasar tujuan ekspor EM di negara lain pun menjadi ikut terdampak karena dampak perang dagang ini yang telah meluas.

Sebagai respons dari potensi melemahnya pertumbuhan ekonomi, bank-bank sentral di berbagai negara pun mulai melonggarkan kebijakan moneternya melalui penurunan suku bunganya (policy interest rate). Bahkan, di sejumlah negara, suku bunga bank sentralnya ditetapkan negatif, sebagaimana yang diberlakukan oleh bank sentral Jepang dan Uni Eropa.

Pertanyaannya, bagaimana pengaruh perang dagang tersebut bagi perekonomian Indonesia? Pada November 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) telah menerbitkan publikasinya terkait dengan kinerja pertumbuhan ekonomi kita pada kuartal III-2019.

Hasilnya, ekonomi pada kuartal III-2019 tumbuh 5,02 persen, yang berarti lebih rendah daripada kuartal-kuartal sebelumnya. Seiring dengan kinerja ekonomi pada kuartal III-2019 yang tumbuh sebesar 5,02 persen tersebut, selama sembilan bulan pada tahun 2019 ini ekonomi kita tumbuh sebesar 5,04 persen.

Sejumlah analis meragukan kredibiltas angka pertumbuhan ekonomi yang dikeluarkan BPS tersebut karena masih “kokoh” di angka 5 persen. Keraguan ini didasarkan pada kinerja ekonomi negara lain yang mengalami penurunan cukup dratis, terutama selama perang dagang AS dan Cina.

Sebagai gambaran, IMF pada Oktober 2019 lalu mengoreksi laju pertumbuhan EM pada tahun 2019 ini menjadi 3,9 persen dari proyeksi sebelumnya (April 2019) sebesar 4,4 persen atau dipangkas 0,5 persen.

Dengan perbedaan yang cukup signifikan ini, wajar bila muncul keraguan terhadap kredibilitas angka pertumbuhan ekonomi yang dikeluarkan BPS tersebut.

Saya sendiri dalam posisi yang meyakini bahwa angka pertumbuhan ekonomi yang dikeluarkan BPS tersebut kredibel. Pertumbuhan ekonomi kita yang masih bertahan di angka 5 persen karena memang didukung oleh permintaan domestik (domestic demand) yang masih relatif kuat.

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) relatif berhasil dalam mengendalikan inflasi. Pemerintah pun cukup berhasil dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok masyarakat ke bawah, sehingga pertumbuhan konsumsi rumah tangga (RT) masih terjaga. Tingginya jumlah kelompok masyarakat kelas menengah juga menjadi penopang penting dalam menjaga pertumbuhan konsumsi RT.

Namun, terlepas dari adanya pandangan yang berbeda terkait dengan angka pertumbuhan ekonomi yang dikeluarkan BPS tersebut, ada satu hal yang sebenarnya kita pada akhirnya sepakat. Kita sepakat bahwa daya dorong perekonomian makin terbatas dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, bahkan berpeluang pertumbuhan ekonomi kita menjadi lebih rendah.

Saya meyakini bahwa melemahnya daya dorong pertumbuhan ekonomi kita tersebut salah satunya dipengaruhi oleh dampak dari perang dagang antara AS dan Cina. Indikasinya, pertumbuhan ekspor kita melemah, yang antara lain disebabkan menurunnya permintaan dari AS dan Cina serta negara-negara lain yang perekonomiannya melemah akibat terdampak perang dagang.

Otoritas ekonomi kita sebenarnya telah melakukan sejumlah kebijakan untuk merespons melemahnya kinerja pertumbuhan ekonomi. Sayangnya, dalam tataran praktis, sering kali kebijakan yang dikeluarkan oleh para pemegang otoritas ekonomi kita kurang efektif akibat masih kurang sinkronnya di tingkat koordinasi.

Sebagai contoh, arah (stance) kebijakan moneter dan makroprudensial yang dikeluarkan BI sebenarnya cukup pro (mendukung) untuk meningkatkan daya dorong pertumbuhan ekonomi meskipun dalam rilis resminya BI selalu menyatakan stance-nya untuk menjaga stabilitas. Di tingkat kebijakan moneter, BI menjaga tingkat suku bunga acuannya (BI-7 Days Repo) tetap rendah (saat ini 5 persen).

Seiring dengan penurunan suku bunga acuan BI, suku bunga perbankan (suku bunga dana dan kredit) juga telah mengalami penurunan. Sayangnya, penurunan suku bunga tidak diikuti dengan pertumbuhan kredit yang tinggi. Per September 2019, kredit baru tumbuh 7,89 persen, lebih rendah dibanding tahun lalu yang tumbuh 11,75 persen.

Upaya BI di bidang makroprudensial melalui pelonggaran kredit kepemilikan rumah dan kendaraan bermotor (loan to value/LTV) juga kurang membuahkan hasil yang maksimal. Kredit kendaraan bermotor, misalnya, per September 2019 ini hanya tumbuh 0,89 persen.

Kondisi ini memperlihatkan ada problem di tingkat teknis dan sektoralnya. Perlu ditelusuri, apakah kurang efektifnya kebijakan BI ini disebabkan oleh regulasi teknis di industri keuangan atau karena problem sektor riilnya. Namun, saya menduga problem tersebut terjadi di keduanya, baik regulasi industri keuangan maupun hambatan di sektor riil.

Saya memprediksikan bahwa kondisi perekonomian pada 2020 masih akan menghadapi tantangan yang sama dengan 2019 ini. Perekonomian kita masih akan dalam kondisi eksternal yang menderita akibat meluasnya dampak perang dagang.

Seiring dengan prospek ekonomi dunia yang kurang mengesankan tersebut, harga-harga komoditas (terutama komoditas ekspor kita) masih akan melanjutkan penurunan harga. Konsekuensinya, daerah-daerah yang perekonomiannya masih memiliki ketergantungan pada komoditas seperti Sumatera, Kalimantan, dan Papua menghadapi tekanan terhadap prospek pertumbuhannya.

Praktis bahwa sumber pertumbuhan ekonomi kita pada 2020 masih bergantung pada konsumsi RT. Oleh karena itu, upaya untuk menjaga daya beli masyarakat menjadi sangat penting. Otoritas ekonomi perlu terus menjaga stabilitas harga untuk menciptakan inflasi yang bersahabat dengan “isi kantong” penduduk.

Pemerintah juga perlu menciptakan kebijakan dan program afirmatif melalui penciptaan lapangan kerja untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Secara umum, kondisi ekonomi kita pada 2020 masih dihadapkan situasi yang sama: pertumbuhan ekonomi yang stagnan di level 5 persen.[republika.co.id]

*)Ekonom dan Akademisi