Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Libatkan Netizen, MPR Masifkan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Portalnawacita – Kekuatan media sosial dapat digunakan untuk banyak hal yang bermanfaat untuk kelangsungan bangsa. Di antaranya adalah mamanfaatkan para pegiat media sosial untuk memasifkan sosialisasi empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika .

Hal itu dilakukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI belum lama ini dalam acara bertajuk Ngobrol Bareng Warganet (Netizen), di Hotel Veranda, Jalan Pakubuwono, Jakarta.

Dalam acara itu, hadir para influencer media sosial, mulai dari blogger, video blog, dan travel blogger.

Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid mengatakan pada awal kemerdekaan RI, penyebaran informasi hanya dilakukan melalui radio atau surat kabar. Namun, saat ini media sosial muncul bahkan berkembang pesat. Penyebaran informasi melalui media sosial pun begitu cepat.

“Dunia maya ini memang dunia lain yang kadang tak pernah bertemu, tapi ada salah satu jejaring. Saya sungguh merasa surprise ketika MPR mengajak menyampaikan pesan lewat dunia maya,” kata Jazilul.

Politikus PKB itu berharap, para pegiat media sosial ini bisa ikut berkontribusi bagi bangsa dan negara dalam menyebarkan berita-berita mengenai MPR, khususnya Empat Pilar. Dengan sumbangsing para pegiat media sosial maka masyarakat bisa menerima dan memahami pesan-pesan yang terkandung dalam Empat Pilar MPR.

“Kepada teman-teman warganet, saya berharap bisa menjadi mitra MPR menyebarkan Empat Pilar. Hal ini diperlukan karena ketika keadilan itu diabaikan, akan banyak muncul persoalan. Apalagi keadilan ekonomi dan keadilan hukum yang diabaikan maka akan me-munculkan masalah-masalah kebangsaan,” paparnya.

Secara khusus Jazilul me-nyinggung adanya usulan me-ngenai amendemen UUD NRI Tahun 1945. Dulu, sebelum 1999, MPR merupakan lembaga tertinggi negara. Setelah 1999, kedudukan MPR sama dengan lembaga negara lain seperti DPR, Mahkamah Agung, maupun Presiden. Kini sama-sama lembaga tinggi negara.

“Namun, MPR masih memi-liki kewenangan tertinggi yaitu mengubah UUD. UUD bisa diubah. Kita sudah melaksanakan amendemen mulai 1999-2002. Untuk kali ini, kami menerima rekomendasi MPR terdahulu untuk mengamendemen UUD, memasukkan pokok-pokok haluan negara,” katanya.

Menjaring Aspirasi

Untuk merealisasikan hal tersebut, MPR terus berupaya menjaring aspirasi dari ber-bagai kalangan baik dari partai politik, organisasi kemasyara-katan, dan tokoh masyarakat agar rekomendasi amendemen UUD bisa terwujud dan keinginan untuk menye jahtera-kan rakyat bisa tercapai.

“Kalau warganet mau menyampaikan aspirasi me-ngenai perubahan amendemen UUD, kita terbuka. Salah satunya mengenai haluan negara karena negara ini butuh haluan dalam pembangunan. Dulu ada GBHN, sekarang enggak ada. Kami menunggu, silakan warganet menyampai-kan masukannya,” tuturnya.

Staf Khusus Pimpinan MPR, Muhammad Rizal, menambahkan, saat ini MPR sedang menyiapkan pokok-pokok haluan negara. Pokok-pokok haluan negara ini dianggap perlu agar pembangunan di negeri ini berjalan berkesinambungan, jangan sampai saat pemerintahan ganti, kebijakan pun ganti.

Dalam menyiapkan ini, tambah Rizal, MPR memerlukan masukan pendapat dari semua kalangan. Termasuk juga dari warganet.
“Kalau ada perubahan (amendemen UUD NRI 1945), bagaimana pendapat netizen,” ucapnya.

Kepala Biro Hubungan Ma-syarakat MPR RI, Siti Fauziah, berharap para netizen bisa untuk terus bahu-membahu dengan jajaran MPR menebar konten positif, terutama terkait Empat Pilar MPR RI. Ini diperlukan agar masyarakat semakin paham dan bisa mengimplementasikan nilai-nilai yang ada dalam Empat Pilar MPR.

Wanita yang akrab disapa Titi ini juga menyampaikan pada pimpinan MPR yang hadir bahwa terselenggaranya acara ini juga menjadi bukti MPR telah menggandeng netizen dalam upaya membumikan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI agar juga bisa diserap oleh kalangan milenial. “Kami ini sudah mulai sejak 2015,” kata Titi.

Sejak itu, Titi mengisahkan gelaran acara sejenis telah diselenggarakan di berbagai kota, seperti Solo, Makassar, Bandung, Jambi, dan lain-lain. Untuk Jakarta bahkan sudah dilaksanakan beberapa kali.

“Pada tahun 2018, kita menyelenggarakan deklarasi netizen Pak, tepatnya di Gedung MPR,” kata Titi.[koran-jakarta]