Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Amendemen UU Otsus Papua Harus Diprioritaskan

portalawacita – Amendemen Undang-Undang (UU) Otonomis Khusus (Otsus) Nomor 21 tahun 2001 harus diprioritaskan tahun 2020. Jika tidak, maka pemekaran sulit diwujudkan.

“Jika pemekaran dilakukan, sedangkan amendemen UU Otsus belum diamendemen, maka akan dianggap melanggar aturan,’ ujar anggota Komisi II, John Siffy Mirin di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Kemudian, ia mengatakan pemekaran Papua harus disetujui oleh masyarakatnya. “Harus dipertimbangkan sesuai dengan budaya, sumber daya, dan ekonomi daerah setempat.”

John Mirin mengakui, usulan pemekaran Papua menimbulkan pro dan kontra bagi masyarakatnya.

Sejalan dengan itu, anggota Komisi II, Komarudin Watubun mengatakan untuk menghindari pro dan kontra, perlu adanya pengkajian dan pembahasan yang lebih mendalam.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan pemekaran wilayah Papua bertujuan untuk pembangunan ekonomi dan infrastruktur. Hal itu menjadi upaya dalam meredam konflik di Pulau Cendrawasih itu.

“Strategi pemerintah adalah mengedepankan operasi kesejahteraan. Kalau sebelumnya adalah operasi keamanan,” ujar Tito saat rapat kerja (Raker) Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).

Menurutnya, permasalahan Papua disebabkan faktor ekonomi yang kurang berkembang, sehingga kesejahteraan masyarakatnya masih kurang. Kemudian, ia mengatakan jika pemerintah mempercepat pembangunan, maka konflik kelompok bersenjata akan hilang.

“Saat Papua dipecah menjadi dua provinsi, terlihat adanya pembangunan di sana. Dulu kelompok bersenjata pertama kali di Manokwari, semenjak ada pembangunan, aksinya sudah berkurang,” kata Tito.

Namun, Tito mengatakan pembangunan ekonomi dan infrastruktur di wilayah pegunungan Papua masih sulit dilakukan. Hal itu membuat masyarakatnya masih ingin mengibarkan bendera bintang kejora. “Sekarang, di pegunungan Papua masih ada kelompok bersenjata karena landscapenya sulit dicapai, dan biaya akomodasinya masih mahal. Mereka masih belum puas,” ungkap Mantan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) itu.

Tito menambahkan, dalam periode Presiden Joko Widodo ini, jajarannya akan optimal menggenjot pembangunan Papua. Kemendagri akan fokus mengirim anggaran dan mengoptimalkan kesejahteraan masyarakat Papua. “Anggaran diprioritaskan untuk masyarakat, bukan aparat. Harus tepat sasaran.” [koranjakarta]