Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

KPK Duga Pengacara Atur Saksi Beri Cerita Palsu soal Kasus Lukas Enembe

Jayapura – Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan. Roy diduga membuat propaganda di tengah masyarakat Papua soal kasus ini.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Roy Rening aktif meminta saksi menyampaikan testimoni tidak benar dengan menyebut kasus Lukas Enembe sebagai kekeliruan KPK. Tudingan itu, menurut dia, disampaikan di rumah ibadah.

“Diduga penyusunan testimoni dilakukan di tempat ibadah agar meyakinkan dan menarik simpati masyarakat Papua yang dapat berpotensi menimbulkan konflik,” kata Ghufron di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).

Roy Rening juga diduga aktif meminta para saksi memberikan keterangan palsu terkait kasus korupsi Lukas Enembe. Para saksi, menurut Ghufron, diminta bercerita tidak benar sehingga menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat.

“Memerintahkan pada salah satu saksi agar membuat testimoni dan pernyataan yang berisi cerita tidak benar terkait kronologis peristiwa dalam perkara yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK,” jelas Ghufron.

Ghufron mengatakan langkah itu dilakukan agar membangun opini jika KPK keliru dalam menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi.

“Dengan tujuan untuk menggalang opini publik sehingga sangkaan yang ditujukan oleh KPK terhadap LE dan pihak lain yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dinarasikan sebagai kekeliruan,” katanya.

Roy Rening diduga meminta salah satu saksi untuk tidak mengembalikan uang terkait kasus korupsi Lukas Enembe di KPK. Serangkaian peran itu disebut Ghufron menjadi dasar KPK untuk menetapkan Roy selaku tersangka perintang penyidikan.

“Atas tindakan SRR dimaksud, proses penyidikan perkara yang dilakukan tim penyidik KPK secara langsung maupun tidak langsung menjadi terintangi dan terhambat,” ujar Ghufron.
Roy Rening Tetap Pakai Toga Ditutupi Baju Tahanan KPK

Roy Rening kini telah resmi ditahan KPK. Namun Roy tetap ngotot memakai toga saat dihadirkan dalam konferensi pers penahanan KPK.

Toga itu sempat dipakai Roy pagi tadi satu memenuhi panggilan pemeriksaan. Saat hadir dalam konferensi pers, toga milik Roy tetap terpakai dan ditutupi dengan baju tahanan KPK.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah meminta Roy tidak memakai toganya tersebut. Namun ia menyebutkan Roy tetap ngotot untuk memakai toga.

“Sebenarnya pada proses pemeriksaan, kami sudah menyarankan kepada yang bersangkutan untuk bisa melepaskan toganya, karena tentu sesuai dengan peraturan pemerintah toga hanya digunakan pada proses persidangan,” ujar Ali.

“Tetapi yang bersangkutan menolak sehingga kami harus menghargai apa yang menjadi keputusan yang bersangkutan untuk tetap memakai toganya,” tambahnya.