Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Kemenkeu Pastikan Dana Desa Untuk “Desa Hantu” di Sultra Dibekukan

PortalNawacita – Kementerian Keuangan menyetop penyaluran dana ke 56 desa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara karena ketahuan tidak memenuhi syarat sebagai desa. Hal itu dilakukan dalam rangka melakukan penertiban data desa fiktif.

“Jadi penyaluran dana desa tahap III 2019 untuk keseluruhan 56 desa dihentikan sampai kami dapat kejelasan status desa tersebut,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komite 4 DPD RI di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan pada 2016 lalu ada tambahan 56 desa baru di Konawe.

“Ada tambahan 56 desa baru dalam perdanya. Kemudian 56 desa tersebut dapat nomor registrasi desa dari Kemendagri pada 2016. Perdanya 2011 dapat registrasi 2016 sehingga mulai 2017 desa tersebut dapat alokasi dana desa,” jelasnya.

Namun setelah ditelusuri ada syarat-syarat yang tidak terpenuhi. Akhirnya pemerintah memutuskan untuk membekukan dana desa ke desa-desa tersebut.

“Desa tersebut cacat hukum dan register perda pertanggungjawaban APBD. Jadi tujuannya memang untuk begitu. Jadi berdasarkan hasil tersebut, dana desa tahap III 2019 untuk 56 desa keseluruhan dihentikan sampai ada kejelasan hukum desa tersebut,” tambahnya. (detik)