Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Jokowi: Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja Ditunda

Portalnawacita – Pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang menjadi tuntutan buruh akhirnya ditunda. Hal itu atas kesepakatan bersama pemerintah bersama DPR.

Berikut adalah pernyataan Presiden RI pada 24 April 2020 tentang Penundaan Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan tentang Omnibus Law, tentang Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, yang sekarang ini sudah berada di DPR.

Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda.

Ini sesuai dengan keinginan pemerintah. Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Terima kasih. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.[setkab.go.id]

/