PortalNawacita – Para pelajar di 104 kabupaten dan kota yang terdaftar dalam zona hijau atau wilayah tanpa kasus Covid-19 akhirnya dapat bertatap muka dengan guru mereka di sekolah masing-masing, pada hari pertama tahun ajaran 2020-2021, Senin (13/07/2020).
Di Kota Pariaman, Sumatera Barat, ribuan siswa mulai dari kelas empat SD hingga SMP dan SMA sederajat tampak masuk sekolah.
“Semua siswa di Pariaman mulai hari ini belajar tatap muka setelah libur karena Covid-19,” kata Wali Kota Pariaman Genius Umar, kepada kantor berita Antara, saat memantau pelaksanaan sekolah tatap muka.
Ia mengatakan dalam penerapan sekolah tatap muka tersebut diberlakukan protokol kesehatan Covid-19 mulai dari meletakkan tempat cuci tangan di depan sekolah serta di pintu kelas, dan siswa wajib menggunakan masker.
Selain itu, diterapkan jadwal belajar mulai dari 07.30 WIB sampai dengan 10.15 WIB dengan jumlah pelajar dalam kelas setengah dari jumlah siswa dalam satu rombongan belajar. Sedangkan sisanya mengikuti belajar daring selama sepekan.
Untuk pekan berikutnya, belajar tatap muka di sekolah diikuti oleh siswa yang sebelumnya belajar daring, sedangkan siswa yang sebelumnya belajar tatap muka akan belajar daring.
“Hal ini akan terus digilir sehingga dapat mengurangi kerumunan,” katanya.
Sekolah di Pariaman juga tidak ada jam istirahat, karena siswa langsung pulang. Para pelajar juga diwajibkan membawa bekal makan dan minuman dari rumah.
Untuk mempersiapkan keputusan mulai belajar tatap muka di sekolah tersebut pemerintah mewajibkan sekolah menyediakan infrastruktur tempat cuci tangan hingga uji usap untuk seluruh guru yang ada di Pariaman.
Namun, jika nantinya di Pariaman ditemukan kasus Covid-19, maka proses belajar di sekolah akan dihentikan dan dialihkan ke belajar secara daring.

Di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, hari pertama sekolah tahun ajaran baru diisi dengan masa orientasi sekolah (MOS) atau masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Materinya didominasi mengenai pola hidup bersih sehat dan protokol kesehatan Covid-19.
Tatap muka antara murid dan guru ini hanya berlangsung sehari. Sedangkan proses belajar-mengajar selanjutnya akan tetap dilaksanakan secara dengan online.
“Ini hari pertama diisi dengan MOS tapi cuma sehari,” kata salah seorang guru SDN 2 Delanggu, Kecamatan Delanggu, Siti Sulistyowati, kepada detikcom, Senin (13/07).
Kegiatan belajar di zona hijau
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, telah mengizinkan kegiatan belajar di sekolah dengan tatap muka di daerah berstatus zona hijau, mulai tahun ajaran baru Juli ini.
Adapun daerah yang berstatus zona kuning, oranye dan merah dilarang menggelar kegiatan belajar tatap muka langsung.
“Beberapa kabupaten/kota yang merupakan zona hijau menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, dimungkinkan memulai pembelajaran tatap muka dengan persyaratan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Nadiem dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip kantor berita Antara, Minggu (12/07).

Melangsungkan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka di sekolah, lanjutnya, ada di tangan kepala daerah, kepala sekolah, dan orang tua.
“Jadinya, sekolah-sekolah kalau mau membuka kembali pembelajaran tatap muka harus benar-benar meyakinkan semua orang tua bahwa protokol kesehatan di sekolahnya itu sudah sangat mapan,” ujarnya.
“Apabila ada orang tua yang merasa tidak siap jika anaknya harus kembali bersekolah, maka ia berhak untuk menolak dan si anak tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah,” imbuhnya.
Adapun untuk pembelajaran tatap muka, prosesnya dilakukan secara bertahap, yakni dimulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK terlebih dahulu.
“Ini mengenai kenyamanan, mengenai kepercayaan kita kepada institusi sekolah yang bisa melakukan protokol kesehatan yang baik,” kata dia.
Sebelumnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 dirilis pada Juni lalu.

Pengertian wilayah dengan zona hijau yaitu daerah yang pernah ditemukan kasus positif Covid-19 kemudian berhasil menekan laju penyebarannya dan daerah yang sama sekali tidak pernah ditemukan kasus positif.
Berdasarkan pemaparan anggota Tim Pakar Gugus Tugas Nasional, Dewi Nur Aisyah, saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, 7 Juli lalu, terdapat 104 wilayah administrasi di tingkat kabupaten dan kota berada pada zona hijau per 5 Juli 2020.[*]
bbc.com
More Stories
Implementasi UU Cipta Kerja Untuk Menjaga Stabilitas Pertumbuhan Ekonomi
Perppu Cipta Kerja Menguatkan Fundamental Perekonomian Nasional
wqaasd