Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Cegah Ekonomi Terpuruk, Wapres: Pemerintah Butuh Gagasan Ekonomi

PortalNawacita – Pemerintah membutuhkan gagasan baru yang lebih kreatif untuk membantu pemulihan ekonomi nasional di tengah situasi pandemi virus Covid-19.

Hal ini diperlukan untuk membantu pelaku ekonomi agar lebih kreatif dalam menyediakan layanan dan inovasi produk yang tepat untuk kepentingan pemulihan ekonomi sekaligus pencegahan penyebaran virus covid-19.

“Untuk mendorong perubahan tersebut kita bersama-sama membutuhkan gagasan baru. Sumbangan pemikiran yang konstruktif dari berbagai pihak tentu sangat diperlukan,” tegas Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada acara Peluncuran Buku ‘Pandemi Corona: Virus Deglobalisasi, Masa Depan Perekonomian Global dan Nasional’, Senin (13/7/2020).

Wapres mengakui saat ini perekonomian nasional akibat dampak pandemi dalam kondisi yang tidak menguntungkan. Adanya kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi di mana pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama sudah mengalami perlambatan, hanya tumbuh 2,97% dibandingkan dengan kuartal pertama 2019.

“Diperkirakan akan tumbuh negatif pada kuartal kedua ini. Oleh karena itu, selain upaya sungguh-sungguh dalam mengendalikan penyebaran COVID-19, pada saat yang sama kita juga harus mampu menangani dampak ekonomi agar tidak terpuruk terlalu dalam dan bahkan dapat bangkit kembali,” paparnya.

Extraordinary

Lebih jauh Wapres mengungkapkan, layanan produk yang inovatif dalam sektor ekonomi juga telah dilakukan pemerintah. Salah satunya dengan memperluas program bantuan sosial dan pemberian subsidi pembayaran rekening listrik.

“Selain itu pemerintah sudah membuat kebijakan extraordinary (luar biasa) berupa dukungan regulasi pembiayaan pembangunan, di antaranya dengan menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No 1/2020 yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang No 2/2020,” ujarnya.

Terkait dengan pemulihan ekonomi, tambah Ma’ruf, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No 23/2020 yang mengatur Program Pemulihan Ekonomi (PEN) untuk penanganan pandemi Covid-19. Tujuan utama PEN ini adalah melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan pelaku usaha, seperti penyertaan modal negara (PMN), penempatan dana investasi pemerintah penjaminan dan belanja negara.

“Kebijakan lain yang telah ditetapkan pemerintah, tambah Wapres, adalah perubahan APBN 2020 melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.54/2020 yang kemudian disesuaikan lagi dengan Perpres No.72/2020 dengan menetapkan defisit sampai Rp1.039 triliun rupiah atau 6,34% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres mengapresiasi inisiatif INDEF dalam menerbitkan buku yang berisi pemikiran para pakar ekonomi, sosial dan budaya. Ia pun menilai langkah ini merupakan wujud dari kepedulian semua pihak dalam menghadapi persoalan pandemi Covid-19.

“Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya baik dalam sosial dan ekonomi, pandemi Covid-19 ini tidak mungkin ditangani sendiri oleh pemerintah. Saya sangat menghargai inisiatif INDEF dalam menerbitkan buku ini,” pungkasnya.[*]

Media Indonesia