Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

DOB dan Keberlanjutan Otsus Murni Aspirasi Masyarakat Papua

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, kebijakan membentuk daerah otonomi baru (DOB) di Papua dan Papua Barat yang akan dilakukan pemerintah telah berdasarkan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan memeratakan pembangunan di daerah tersebut.

Dengan begitu, nantinya pelayanan umum, kependudukan, dan pelayanan lainnya yang selama ini terpusat hanya di ibu kota Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dapat dibangun dan disebar di ibu kota provinsi-provinsi baru.

Warga Papua bersyukur karena ada provinsi baru dan juga bersabar akan prosesnya. Mereka menyadari bahwa tahun 2020 adalah awal pandemi sehingga rencana penambahan DOB jadi tertunda, karena pemerintah fokus pada penanggulangan Corona. Setelah itu baru diadakan proses administrasi dan persyaratan lain, juga pengelompokan kota dan kabupaten mana yang ikut provinsi baru, dan kemudian provinsi itu diresmikan.
Ketika ada pemekaran wilayah maka merupakan permintaan dari masyarakat asli Papua.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyatakan bahwa mayoritas (82%) masyarakat Papua menyetujui terbentuknya DOB.

Mahfud menambahkan, pemerintah mengabulkan pemekaran wilayah Papua karena berdasarkan prioritas.