Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Warga Manokwari, Papua Barat menggelar parade santa claus pada 1 desember 2019

Di Hari ‘Keramat’ Situasi Papua Kondusif

Portalnawacita – Tanggal 1 Desember 2019 lalu yang oleh warga Papua dikenal sebagai hari lahir Organisasi Papua Merdeka (OPM), kondisi keamanan di wilayah Papua pada umumnya dilaporkan sangat kondusif.

Kebetulan pada tanggal tersebut jatuh di hari Minggu, sehingga warga Papua lebih memilih beribadah di gereja daripada mengikuti ajakan kelompok ‘pro M’ (simpatisan Papua Merdeka) berkumpul untuk mengibarkan bintang kejora (bendera kebanggaan kelompok separatis), maupun ajakan ibadah syukur merayakan HUT OPM.

Alto Luger, seorang analis konflik dan terorisme mengatakan, penolakan warga untuk merayakan HUT OPM karena mereka menganggap OPM dan kelompok-kelompok pro kemerdekaan Papua Barat lainnya adalah kelompok pelaku kerusuhan dan pertumpahan darah di Wamena beberapa waktu lalu. Warga yang sebelumnya menganggap OPM sebagai organisasi yang memperjuangkan kepentingan orang Papua, malah menciptakan keadaan yang merugikan orang Papua sendiri.

“Relevansinya sebagai organisasi pejuang Papua itu jatuh dan hilang (di mata orang Papua),” kata Alto.

Polri tangkap 34 anggota TPNPB

Dilaporkan pula bahwa pada Minggu 1 Desember 2019 di Jayapura, aparat gabungan Polri dan TNI menangkap 34 orang yang diduga berencana merayakan kegiatan terkait HUT OPM.

Polisi menangkap mereka di pertigaan lampu merah Bandara Sentani saat hendak menuju ke Lapangan Trikora. Mereka adalah anggota sayap militer OPM, yang dikenal dengan nama Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). 20 orang dari kelompok yang ditangkap tersebut telah ditetapkan sebagai Tersangka kasus makar. Polisi mengamankan sejumlah bukti seperti atribut atau ornamen Papua Merdeka, serta senjata tajam berupa badik, sangkur, dan parang.

Sikap tanggap jajaran keamanan ini patut diapresiasi, karena kelompok yang ditangkap tersebut jika dibiarkan bisa saja memprovokasi warga lainnya untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Bukan tidak mungkin, kerusuhan sebagaimana terjadi pada akhir Agustus lalu di Jayapura bisa saja kembali terulang. Jika hal itu terjadi, selain proses rehabilitasinya membutuhkan biaya tak sedikit, juga butuh waktu cukup lama untuk memulihkan trauma warga yang menjadi korban aksi massa anarkistis.

Maka pantaslah para tersangka tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku, dan aparat keamanan juga perlu didukung untuk berkinerja semakin profesional dalam menegakkan kedaulatan wilayah dan kedaulatan hukum NKRI di Bumi Cenderawasih. [*]