Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Bijak Menyampaikan Aspirasi di Musim Pandemi

PortalNawacita – Hari-hari terakhir ini layar televisi dan berbagai media komunikasi online kita dihiasi tayangan dan berita aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Aksi yang sedari awal dinamakan aksi damai ini, kerap berujung anarki. Banyak fasilitas negara yang menjadi pelampiasan aksi yang disinyalir oleh banyak kalangan kurang memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kurangnya pendalaman dan pengetahuan terhadap suatu wacana dan terutama akan maksud atau tujuan Undang Undang Cipta Kerja, memunculkan kesimpulan yang keliru dan dijadikan dasar aksi yang sangat prematur.

Semua cepat mengambil sikap yang keliru dan segala label negatif disematkan kepada mereka yang menjadi sasaran aksi.

Banyak mahasiswa yang ikut aksi, ketika ditanta wartawan tidak dengan benar mengetahui pokok persoalan. Bahkan ada yang tidak tahu sama sekali. Ketenangan di tengah pandemi menjadi terusik, polisi harus pontang-panting menjaga negeri dari aksi anarki.

Kapolri Jenderal Idham Azis telah menerbitkan Telegram Rahasia (TR) Nomor STR/645/X/PAM/3.2./2020. TR itu intinya melarang demonstrasi massa, mengingat Indonesia masih dilanda pandemic Covid-19. Apalagi jumlah warga yang terpapar virus corona terus bertambah.

“Sebagaimana pernah disampaikan Pak Kapolri Jenderal Idham Azis, di tengah pandemi covid-19 ini keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau salus populi suprema lex esto,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Senin, 5 Oktober 2020.

Kita tentu sepakat bahwa penyampaian aspirasi memang tidak dilarang. Tapi aspirasi tak mesti disampaikan melalui unjuk rasa. Karena unjuk rasa yang melibatkan massa pasti menyebabkan kerumunan orang. Kerumunan orang di tengah pandemi sangat tidak dianjurkan, bahkan semestinya dihindarkan sebagaimana anjuran protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona yang berlaku di seluruh pelosok dunia.  

Karena itu, bagi kita yang memprioritaskan kesehatan tubuh dari kemungkinan terpapar Covid-19, hendaknya bersikap bijak sebelum ikut-ikutan turun ke lapangan berunjuk rasa. Apalagi banyak aksi unjuk rasa berakhir anarkistis. Hal ini tentu merugikan banyak hal, selain Anda akan terpapar virus corana, juga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, serta perekonomian nasional.[*]