Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Bawaslu Biak Numfor lakukan pengawasan melekat pendaftaran bacaleg

Jayapura – Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor, Papua melakukan pengawasan melekat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif berjalan sesuai aturan.

“Bawaslu telah membagi piket yang disesuaikan dengan kebutuhan pengawasan. Kami akan terus melakukan pengawasan melekat hingga nanti tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Biak Numfor Simon Yason Mandowen di Biak, Kamis (11/5).

Selama masa tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPRD di wilayah itu, pihaknya menyiagakan beberapa anggota untuk mengawasi kedatangan pengurus maupun perwakilan partai politik yang hendak mengajukan nama-nama bacaleg.

“Pengawasannya dilakukan tahapan pemeriksaan formulir model B-Pengajuan Parpol, kemudian pemeriksaan formulir model B-Daftar Bakal Calon, Parpol,” ujarnya.

Ia mengatakan hingga hari ke-11 waktu pendaftaran bacaleg, baru dua parpol yang mendaftar di KPU Biak Numfor di antaranya Hanura pada Rabu (10/5).

“Serta 25 bacaleg PDIP Biak Numfor juga sudah mendaftar di KPU pada hari ini Kamis (11/5),” kata dia.

Ia mengatakan hingga saat ini belum ada kasus pelanggaran pidana Pemilu 2024 di daerah setempat.

“Semua tahapan pemilu di Kabupaten Biak Numfor masih berjalan lancar sesuai dengan jadwal pemilihan umum secara nasional,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Biak Numfor mengawasi pendaftaran 25 bacaleg dari PDIP di sekretariat KPU Jalan Tanjung Kirana Mandouw Distrik Samofa, Kamis.

Pendaftaran berkas 25 bacaleg PDIP diserahkan Ketua DPC PDIP Williams G.Engels kepada tim verifikator KPU Biak Numfor dan dinyatakan lengkap diterima.

Berdasarkan data KPU, pada Pemilu 2024 akan diperebutkan 25 kursi anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor dengan kontestan 450 bacaleg berasal dari 18 parpol peserta pemilu yang tersebar lima daerah pemilihan.