Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

ilustrasi: JPNN.com

Bappenas Akan Uji Coba Skema Kerja ASN Tanpa Harus ke Kantor

Portalnawacita – Lima program prioritas Pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin antara lain penyederhanaan birokrasi yang akan berdampak pada penyederhanaan eselonisasi.

Untuk mengimplementasikan program prioritas tersebut, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa sedang merancang kebijakan skema kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bappenas tanpa harus ke kantor (telecommuting).

“Ada konsep kalau kerja lebih enak yang fleksibel, kan? Nah, mungkin generasi-generasi ke depan juga akan dengan cara-cara seperti itu. Jadi kenapa nggak kita akomodir,” ujar Suharso Monoarfa dua pekan lalu di Jakarta.

Dia mengatakan pihaknya bakal menguji coba konsep kerja itu pada 1 Januari 2020 mendatang oleh 1.000 ASN di lingkungan Bappenas. Jika berhasil, bukan tidak mungkin konsep kerja tanpa kantor akan diterapkan di ibu kota yang baru nantinya.

“Kita punya ibu kota baru itu adalah smart city, juga smart government, bisa fleksibel dalam hal pekerjaannya. Tetapi yang penting, mereka bisa men-deliver pekerjaannya, assignment-nya bahkan dia bisa me-reply bila ada yang kurang tepat dan seterusnya,” ujarnya.

Pada kesempatan lain, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Waluyo Martowiyoto, mengatakan Pemerintah berencana memberikan ASN libur saat hari kerja. Pihaknya sedang menyiapkan konsep penerapan Flexible Working Arrangement (FWA).

Dalam penerapan konsep FWA pada ASN diantaranya adalah flexi working time atau waktu kerja ASN yang fleksibel. Flexi working space atau ASN lebih fleksibel dalam memilih tempat kerja.

“Jadi uji coba FWA adalah fleksibel working time, jadi bisa jadi umpamanya kalau biasanya kerjanya jam 7 ada yang 8.30, ada mungkin jam masuk jam pulangnya beda,” kata Waluyo, saat menghadiri Pilot Project Manajemen Kinerja PNS Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, di Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Menurut Waluyo, salah satu pilihan untuk menerapkan konsep FWA adalah waktu libur ASN yang lebih banyak, di luar libur Sabtu Minggu. Namun, untuk mendapatkan libur tersebut harus memadatkan waktu kerja.

“Sehingga mungkin setiap hari Jumat ganjil atau genap bisa libur, gitu kan. Ini yang mengenai compress worknya,” tuturnya.[*]