Jayapura – Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) memiliki tugas yaitu sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus dan pembangunan di wilayah Papua.
Wakil Presiden menyebutkan bahwa dalam waktu dekat dirinya berencana kembali melakukan kunjungan kerja ke Tanah Papua.
Kita semua menyadari agenda persoalan Papua bersifat kompleks. “Oleh karena itu, dibutuhkan upaya intens dalam merumuskan dan melaksanakan pendekatan dan kebijakan yang komprehensif untuk Papua,” ungkapnya.
Tentang rencana induk percepatan pembangunan papua Tahun 2022-2041, telah mengeluarkan dua kebijakan yang berkaitan dengan tugas BP3OKP, yakni Perpres No. 121 Tahun 2022 tentang BP3OKP dan Perpres No. 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022-2041.
Pada kesempatan ini, Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua
(BP3OKP) Perwakilan dari Provinsi Papua Alberth Yoku menyampaikan melaporkannya bahwa Sekretariat BP3OKB di Provinsi Jayapura yang diresmikan Bapak Wakil Presiden (Wapres) pada November 2022 lalu, telah melaksanakan berbagai program hingga saat ini.
More Stories
Penanganan Separatisme Papua: Mengamankan Wilayah dan Memahami Dinamikanya
Menangani Konflik Separatis di Papua: Kunci Keamanan dan Penyelesaian yang Holistik
Menyikapi Konflik Separatis di Papua: Mendorong Keamanan dan Penyelesaian Holistik