Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Ipi Maryati Kuding, Plt Jubir KPK

Upaya KPK Cegah Penyimpangan Bansos, ini Hasilnya

PortalNawacita – Semenjak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) meluncurkan aplikasi bernama ‘Jaga Bansos’ yang bertujuan untuk mengawal pemberian bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi Covid-19, KPK telah menerima sebanyak 621 pengaduan.

“Hingga 3 Juli 2020 JAGA Bansos menerima total 621 keluhan terkait penyaluran bansos. Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, yaitu 268 laporan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, di Jakarta, Senin (6/7/2020).

Ipi menjelaskan, dari 621 laporan tersebut, keluhan yang paling banyak dilaporkan adalah belum menerima bantuan meski telah terdaftar, yaitu sebanyak yaitu 268 laporan.

Ipi menuturkan, terdapat enam topik lain yang paling banyak disampaikan pelapor, yaitu bantuan yang tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 66 laporan.

Kemudian, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya (47 laporan), penerima fiktif (31), mendapat bantuan lebih dari satu (7), bantuan yang diterima berkualitas buruk (6), serta warga yang seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan (5).

Ipi mengatakan, di luar itu, masih terdapat 191 laporan lain yang diterima KPK dengan topik beragam.

Ditindaklanjuti Pemda

Adapun laporan-laporan tersebut diajukan kepada 205 pemerintah daerah yang terdiri dari 141 pemerintah provinsi dan 191 pemerintah kabupaten/kota.

Insititusi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemkot Surabaya (24 laporan), Pemprov Jawa Barat (17), serta Pemkab Tangerang, Pemkab Bogor, dan Pemkab Subang masing-masing sebanyak 16 laporan.

“Sebanyak 224 keluhan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda terkait.

Selebihnya masih dalam proses diteruskan ke pemda dan verifikasi kelengkapan informasi dari pelapor,” kata Ipi.

Diberitakan sebelumnya, KPK meluncurkan aplikasi bernama JAGA Bansos yang berfungsi untuk mengawal pemberian bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19.

Melalui aplikasi tersebut, warga dapat melaporkan dugaan penyimpangan penyaluran bansos di lingkungan masyarakat. Kemudian, laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh KPK dengan cara diteruskan pada pejabat terkait di lokasi terjadinya penyimpangan.

“Kita punya semua alat dan perangkat dengan itu, jadi tidak usah dikhawatirkan, semua yang masuk ke Jaga Bansos ditindaklanjuti,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, akhir Mei lalu.[*]