Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Taati Prokes untuk Cegah Lonjakan Covid-19 dengan Tidak Menghadiri Sidang Putusan Rizieq Shihab

Provinsi DKI Jakarta mencatatkan penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 5.582 orang pada Minggu (20/6/2021). Pencatatan itu sekaligus menjadi rekor tertinggi kurva Covid-19 di Ibu Kota sejak awal pandemi tahun lalu.

Secara akumulatif, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta telah menyentuh di angka 474.029 pasien dalam kurun waktu sekitar tiga semester.

Oleh karena itu, kondisi saat ini harus membuat semakin waspada dan menyadari akan bahaya Covid-19 dan mutasinya. Dengan demikian, masyarakat mesti disiplin dan mengikuti seluruh peraturan PPKM Mikro yang telah ditentukan.

Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI akan melakukan patroli pengetatan protokol kesehatan (prokes) dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

“Pengetatan bagaimana melakukan pendisiplinan masyarakat, ini baru saja apel. Kita akan mendisiplinkan masyarakat malam ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, usai apel di Monas, Jakarta Pusat.

Dalam pelaksanaan patroli malam ini, Yusri menjelaskan aparat gabungan akan melakukan pengawasan di titik-titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Pasalnya selama pelaksanaan PPKM masyarakat dilarang berkumpul lebih dari lima orang.

Melihat kondsi tersebut, masyarakat diminta untuk tidak datang menyaksikan langsung sidang terakhir Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta pada hari Kamis 24 Juni 2021 karena Rizieq Shihab dikhawatirkan akan memprovokasi massa pendukungnya untuk hadir membela dirinya saat putusan.