Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Sosialisai RUU Omnibus Law akan Bersama dengan Pembahasan di DPR

Portalnawacita – Pemerintah akan mulai mensosialisasikan Rancangan Undang-undang Omnibus Law ke berbagai daerah setelah mendapatkan jadwal pembahasan bersama DPR RI.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sosialisasi dan pembahasan di parlemen harus berjalan secara paralel sehingga efektif dan efisien.

“Sosialisasi akan dilakukan ke berbagai kota. Ini akan dimulai segera sesudah jadwal itu terencana di DPR,” ujar Airlangga di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Ia memastikan seluruh menteri terkait akan terlibat dalam proses sosialisasi. Tiap-tiap menteri akan menjabarkan sesuai dengan sektor mereka.

Terkait durasi, ia mengatakan proses sosialisasi akan mengikuti proses pembahasan di DPR. Jika pembahasan rampung dalam 100 hari, begitu pula sosialisasi.

“Semua sosialisasi kan tujuannya mencari masukan dan masukan itu nanti berproses melalui rapat dengar pendapat umum di DPR. Jadi itu dilakukan secara paralel,” tuturnya.[mediaindonesia.com]