Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Proyek Kereta Cepat Berjalan Sesuai Target dan Dapat Dipertanggungjawabkan Anggarannya

Bandung — PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), meyakini target operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang direncanakan pada akhir 2022 akan tercapat meski saat ini terdapat biaya tak terduga pada proyek tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh GM Corporate Secretary PT KCIC, Mirza Soraya. “Hingga saat ini target proyek KCJB masih sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah kedua belah negara yakni akhir 2022.

Saat ini kami bersama dengan konsorsium kontraktor melakukan percepatan pembangunan di seluruh titik pembangunan. Termasuk juga melakukan persiapan sebagai readiness to operation. Harapannya target operasi akhir 2022 bisa terwujud,” tegasnya. Untuk mewujudkan target tersebut, Mirza memaparkan bahwa saat ini PT KCIC sedang melakukan upaya efisiensi. “Perlu diketahui jika saat ini kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengembalikan project cost ke initial budget di tahap pembangunan yang masih berlangsung. Semangat efisiensi di berbagai aspek kita gaungkan. Tentu saja harapan kami pembengkakan biaya bisa ditekan semaksimal mungkin,” paparnya.

Di samping itu, Mirza menambahkan bahwa PT KCIC akan menerapkan skema MSA (Maintence & Service Agreement) dalam OM Readiness. Melalui skema ini, sebagian besar SDM yang dilibatkan untuk kebutuhan operation & maintenance pada proyek KCJB merupakan SDM terlatih dan berpengalaman dari PT KAI, dengan prioritas penyelenggaraan training di Indonesia dan online. Dengan begitu biaya pelatihan dan O&M readiness cost lainnya bisa lebih efisien.

Sementara itu, penggunaan instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93/2021 dinilai bertujuan untuk memastikan penyelesaian proyek pembangunan kereta cepat Jakarta–Bandung sesuai target, yakni pada 2022.

Seperti diketahui, proyek kereta cepat masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga dianggap cukup wajar apabila didanai dengan APBN. Adapun, pemanfaatan APBN dalam kereta cepat Jakarta–Bandung akan dilakukan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI selaku pemimpin konsorsium.

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan bahwa keputusan pemerintah menggunakan APBN dalam pendanaan proyek tersebut bertujuan untuk memastikan penyelesaian kereta cepat Jakarta–Bandung tepat waktu. Menurutnya, kereta cepat Jakarta–Bandung berbeda dibandingkan dengan proyek infrastruktur lain, karena memiliki karakteristik investasi jangka panjang. Dengan kata lain, PMN yang disalurkan kepada KAI lebih ditujukan untuk investasi pemerintah yang akan memberikan imbal hasil. (*)