![](https://portalnawacita.com/wp-content/uploads/2023/05/image-15.png)
Manokwari – Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menggagalkan penyelundupan kanguru asal Papua.
Hewan endemik dari daratan papua tersebut dibawa dari Pelabuhan Jayapura, dengan tujuan Surabaya.
Tujuh ekor kanguru diselundupkan menggunakan Kapal Dobonsolo, Senin (16/5), saat berlabuh di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Maluku.
Polisi juga menangkap dua orang tersangka, berinisial MY dan S, yang bertugas untuk mengantarkan hewan tersebut.
Sementara pemilik ketujuh kanguru yang merupakan hewan yang dilindungi ini, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
More Stories
UU Cipta Kerja Kuatkan Fundamental Ekonomi Nasional
Pemerintah Konsisten Kawal Percepatan Pembangunan di Papua
Pemerintah Bangun Infrastruktur Industri Gula dan Bioetanol di Merauke