Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

PNS PEMPROV PAPUA DAN SWASTA DIPERIKSA KPK TERKAIT KASUS LUKAS ENEMBE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemerikasaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Delapan saksi tersebut berasal dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Papua dan pihak swasta.

Kedelapan saksi tersebut menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Polda Papua.

“Hari ini TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE (Lukas Enembe),” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (2/2/2023).

Sebelum memeriksa delapan saksi ini, KPK memeriksa istri Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Yulce Wenda.

Yulce Wenda yang dalam kapasitasnya sebagai saksi, Yulce dikonfirmasi tim penyidik KPK berkenaan dugaan keterkaitan sampai aliran dana untuk Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“Pemeriksaan terhadap istri LE tentu akan didalami di proses penyidikan, berdasarkan alat bukti,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media, di Jakarta, Rabu (18/1/2023). “Berdasarkan saksi lain, apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah. Pasti akan didalami,” sambungnya.