Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Perkembangan Ekonomi Syariah RI Dinilai Positif

PortalNawacita – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan Indonesia memiliki momentum yang baik untuk mengembangkan ekonomi syariah di masa pandemi Covid-19 ini. Menurut Ma’ruf, dunia internasional menilai positif perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ma’ruf dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Rapat Luar Biasa Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) di kediaman dinas Wapres di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa 30 Juni 2020.

“Terlepas dari adanya pandemi Covid-19 yang melanda saat ini, sesungguhnya kita memiliki momentum yang baik dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Dalam hal keuangan Syariah, beberapa lembaga seperti Islamic Finance Development Indicator (IFDI), Indonesia dan Islamic Finance Country Index (IFCI) memberikan penilaian yang sangat baik terhadap Indonesia,” kata Ma’ruf.

Ma’ruf mencermati adanya perlambatan atau penurunan kondisi ekonomi global akibat Covid-19 yang berpengaruh terhadap kelangsungan bisnis asuransi syariah. Untuk itu, dia memberikan beberapa arahan untuk perbaikan kondisi industri asuransi syariah.

“Pertama, industri asuransi syariah harus lebih banyak meningkatkan inovasi produk asuransi syariah untuk meningkatkan inklusi dan mendukung pertumbuhan asuransi syariah, serta harus menggali potensi berbagai sektor yang selama ini belum dilayani oleh asuransi syariah,” ujar Ma’ruf.

Dia melanjutkan, eksposur industri asuransi syariah perlu terus ditingkatkan untuk meningkatkan awareness terhadap produk-produk dan industri asuransi syariah. Upaya ini menurutnya harus dilakukan secara konsisten untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi syariah.

“Ketiga, industri asuransi Syariah harus lebih memperhatikan aspek tata kelola usaha yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Penerapan aspek GCG yang baik diharapkan dapat menghindari masalah-masalah dalam industri asuransi seperti kasus gagal bayar pada beberapa perusahaan asuransi. Selain itu akan meningkatkan kepercayaan dan memberikan jaminan keamanan bagi para konsumen,” katanya.

Ma’ruf menyampaikan, berdasarkan data OJK pada Maret 2020, market share keuangan syariah di Indonesia, termasuk perbankan dan asuransi, baru mencapai 8,98% dari total aset keuangan Indonesia. Sementara porsi untuk Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) termasuk asuransi syariah hanya sebesar 4,34%. 

Sementara, katanya, berdasarkan hasil survei Bank Indonesia (BI) di 2019, tingkat literasi ekonomi syariah di Indonesia baru mencapai 16,3% dari skala 100%. Di samping itu, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK khusus untuk asuransi syariah mencatat tingkat literasi asuransi syariah baru sebesar 2,51% dan inklusi asuransi syariah sebesar 1,92%. 

Hal ini menurut Wapres, mengindikasikan bahwa pada saat ini masih terbuka peluang yang sangat besar untuk meningkatkan pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia.

“Penduduk Indonesia yang berjumlah lebih dari 260 juta jiwa dan mayoritas beragama Islam menjadi potensi besar yang harus terus digarap secara intensif oleh pelaku asuransi syariah,” kata dia.[*]

sahijab.com