Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Pemerintah tetap Penuhi Hak dan Insentif Nakes

Progres atau kemajuan pembayaran insentif tahun 2020 dari pemerintah yang sempat tertunda terus di akselerasi dan kini sudah mencapai 99,3 persen. Oleh karena itu, pemerintah memastikan proses penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan bahwa pemerintah menegaskan perlindungan nakes sebagai prioritas, termasuk memenuhi setiap hak dan insentif bagi nakes.

“Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan nakes adalah prioritas, termasuk dalam hal memenuhi setiap hak dan insentif untuk nakes. Kami mengapresiasi seluruh nakes yang terlibat dan memastikan pembayaran insentif akan dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran,” kata Menkominfo.

Menkominfo, Johnny G Plate juga menegaskan bahwa dirinya memastikan pemerintah akan terus mengakselerasi pembayaran insentif bagi nakes sebagai garda depan penanganan Covid-19.

Menurutnya, pembayaran insentif akan diberikan kepada seluruh nakes, mulai dari dokter, perawat, hingga relawan yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat.

“Hingga saat ini, realisasi penyaluran insentif sudah mencapai Rp 7,42 triliun atau 81,8 persen dari total pagu sebesar Rp 9,078 triliun. Realisasi ini merupakan akumulasi dari pembayaran tunggakan 2020, insentif 2021 dan santunan kematian,” katanya.

Menkominfo menjelaskan bahwa dari pagu insentif nakes 2021 sebesar Rp7,42 triliun dan sepanjang Januari-Juli 2021 pemerintah telah menyalurkan Rp5,865 triliun atau mencapai 80 persen.

Sementara itu, pembayaran santunan kematian sebesar mencapai Rp93,6 miliar atau 55,1 persen dari total pagu Rp170 miliar.

“Sementara itu, pembayaran insentif nakes tahun 2020 sebesar Rp1,469 triliun atau setara 99,3 persen dari pagu tunggakan sebanyak Rp1,480 triliun,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa untuk tanggungan tunggakan 2020, masih terdapat sebagian kecil yang belum dibayarkan, yaitu sekira 0,6 persen karena keterlambatan beberapa fasilitas pelayanan kesehatan dalam memenuhi dokumen yang diminta BPKP untuk proses peninjauan.

Menkominfo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan sistem pembayaran insentif nakes terus diperbaiki.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kemendagri akan terus mengawal bersama pelaksanaannya di daerah.

“Mendagri bahkan sudah mengeluarkan surat teguran untuk 10 Kepala Daerah yang belum membayarkan insentif bagi nakes di daerahnya. Hal ini semata-mata dilakukan untuk memastikan proses pembayaran insentif bagi nakes dapat tersalurkan dengan cepat dan tepat sasaran,” katanya.(**)