Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Pemerintah Menghargai Kritik dan Masukan dari Masyarakat

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menyatakan penyampaian kritik yang baik harus berbasis fakta dan data serta mempertimbangkan ketentuan hukum. Oleh karena itu, menjadi tugas bersama melakukan literasi hukum agar setiap lontaran kritik juga didukung dengan pasal-pasal atau dasar hukum yang memadai. Menteri Kominfo menyatakan kritik tanpa basis data akan disikapi sebagai masukan terhadap pemerintah dalam pembuatan kebijakan lanjutan.

“Pemerintah tidak antikritik, bahkan Presiden menyambut baik dan mengajak untuk selalu diberikan pandangan-pandangan kritis berbasis data dalam rangka perbaikan kinerja kabinet dan penyelenggaraan negara,” tuturnya melalui sambungan video beberapa waktu yang lalu.

Lebih lanjut, Menteri Johnny menyampaikan Pemerintah perlu mendapat kritik membangun, sehingga bisa mengetahui setiap kekurangan. Namun, kritik yang disampaikan perlu dipisahkan dari unsur kebencian dan hal yang menyimpang dari koridor hukum.

Menteri Kominfo menegaskan meskipun hak mengeluarkan pendapat dilindungi undang-undang, namun saat menyampaikan kritik harus dalam koridor hukum yang berlaku dan tidak didasarkan rasa kebencian.

“Apabila bentuknya kritik tentu selalu berbasis data pengelolaan yang baik, pengelolaan dan pemilihan diksi, serta tata cara metode yang disampaikan sesuai dengan kultur budaya Indonesia. Janganlah membenci! Kalau membenci jangan dibawa di hati. Namun, kalau kritik berbasis data maka tentu itu bermanfaat untuk perbaikan-perbaikan kebijakan,” tegasnya.

Menteri Kominfo menyatakan Presiden Joko Widodo sangat tidak antikritik, serta menyambut baik pandangan berbeda dari masyarakat tetapi perlu dibedakan antara kritik, nyinyiran, ujaran kebencian dan fitnah.

Menurut Menteri Johnny, Presiden merupakan pribadi yang sangat dekat dengan masyarakat. Bahkan menurutnya, Presiden sangat menyarankan adanya kritik guna check and balance untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan negara. Hal itu bisa dilihat dari interaksi dengan masyarakat melalui akun media sosial Instagram maupun twitter @jokowi.

“Barangkali kalau yang namanya nyinyir baik-baik saja, namun tidak perlu didengar apalagi benci. Pak Joko Widodo, presiden kita ini, selalu menggunakan media sosialnya. Karenanya begitu banyak masukan kritik saran dari masyarakat yang sampai kepada Presiden dan Presiden itu menjadi corongnya kritik masyarakat kepada anggota kabinet, langsung disampaikan kepada anggota kabinet guna perbaikan kinerja dan tindak lanjut untuk penyelenggaraan negara, kementerian atau lembaga yang lebih baik,” paparnya. (*)