Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Pemerataan Pembangunan Lewat IKN

Dengan keberhasilan Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19 ini dan di tengah upaya Pemerintah memprioritaskan penanganan isu-isu di dalam negeri, Indonia secara khusus dipercaya untuk membantu dalam upaya mitigasi dan merespon dampak-dampak krisis pangan, energi dan keuangan bagi negara-negara yang rentan dalam Global Crisis Response Group (GCRG).

Sebab salah satu tujuan untuk mengatasi kesenjangan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Indonesia, telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Februari 2022. Pembentukan UU IKN dilandasi urgensi pemindahan IKN yang sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden RI dalam Sidang Tahunan MPR RI tanggal 16 Agustus 2019.

Kita tentunya berharap tahapan dan kontinuitas pemindahan ibu kota dapat kita lalui dengan lancar dan energi beragam komponen bangsa dapat kita sinergikan menjadi kekuatan dahsyat dalam mendukung terwujudnya kota masa depan yang berperan sebagai katalis kemajuan Indonesia, dengan mewujudkan sebuah smart city yang ramah lingkungan, IKN diharapkan dapat menjadi magnet pertumbuhan ekonomi baru dan sentra inovasi dalam mengakselerasi Indonesia Maju 2045.

Dalam jangka panjang, keberadaan IKN diharapkan dapat berperan sebagai economic super hub dan economic value chain nasional. Pengembangan economic super hub akan dikembangkan dalam enam klaster ekonomi strategis, resilien, dan inovatif, meliputi klaster industri teknologi bersih, klaster farmasi terintegrasi, klaster industri pertanian berkelanjutan, klaster ekowisata, klaster kimia dan produk turunan kimia, dan klaster energi rendah karbon. Di samping itu, terdapat juga dua klaster pendukung, yaitu pendidikan abad ke-21 serta smart city dan Pusat Industri 4.0.

Pemindahan IKN ke Pulau Kalimantan dan menjadikannya sebagai economic super hub merupakan salah satu strategi untuk menggeser porsi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan dari barat menjadi lebih ke timur.

Ibu Kota baru yang diberi nama Nusantara ini memiliki visi sebagai kota dunia untuk semua yang dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk menjadi kota berkelanjutan di dunia, penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, dan menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Adanya kolaborasi dan partisipasi setiap pemangku kepentingan terkait menjadi kunci utama membuat pembangunan IKN ini berjalan lancar. Hadirnya berbagai elemen yang berkontribusi positif, termasuk dari kalangan perguruan tinggi diharapkan mampu mempercepat realisasi investasi dalam pembangunan IKN Nusantara dan sejalan dengan strategi pembangunan yang telah direncanakan oleh Pemerintah.

Penulis: Ali Muhammad (Ketua Aliansi Mahasiswa Banjarmasin)