Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

ilustrasi-bing.com

Pembukaan Sekolah di Semua Zona Langgar SKB Empat Menteri

PortalNawacita – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritisi usulan pembukaan sekolah di semua zona. Menurutnya, jika ada sekolah di zona kuning maupun merah yang diizinkan untuk menggelar belajar tatap muka, hal itu akan melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.

“Dalam SKB empat Menteri tersebut dengan sangat jelas dinyatakan bahwa untuk wilayah Covid-19 di zona kuning, oranye dan merah masih dilarang untuk melakukan kegiatan tatap muka dan membuka sekolah,” terang Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam keterangannya, Selasa 28 Juli 2020.

Dalam SKB empat menteri itu juga, kata Retno, telah dijelaskan jika sekolah dibuka hanya untuk yang berada di zona hijau. Itupun, dengan ketentuan Pemerintah Daerah harus setuju jika sekolah hendak dibuka.

Sekolah harus memenuhi semua daftar periksa kenormalan baru dengan protokol kesehatannya untuk siap pembelajaran tatap muka. Orang tua murid juga harus setuju dengan pembelajaran tatap muka untuk digelar.

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan Belajar dari Rumah secara penuh,” ujar Retno.

Selain ketentuan zona, pembukaan sekolah juga harus dilakukan secara bertahap. Dimulai dari jenjang SMA sederajat dan SMP, Sekolah Dasar, dan terakhir PAUD.

Menurut SKB empat Menteri, yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka pada tahap satu adalah siswa jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, paket B. Sedangkan pada tahap kedua ini akan dilaksanakan dua bulan setelah tahap satu yakni bagi jenjang SD, MI, Paket A dan SLB.

“Sedangkan di tahap ketiga dilaksanakan dua bulan setelah tahap kedua yakni bagi jenjang PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan nonformal,” terang Retno.

Dia meminta Gugus Tugas Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama mengevaluasi dahulu pelaksanaan SKB empat Menteri tersebut. Bukan malah memutuskan membuka sekolah di semua zona tanpa merujuk data pascapembukaan sekolah zona hijau di Pariaman, Sumatra Barat.

“Baru seminggu buka sekolah ada guru dan operator sekolah yang terpapar covid -19, padahal  guru yang bersangkutan sempat berinteraksi tatap muka dengan para siswanya,” ungkap Retno.

Pihaknya juga meminta Kemendikbud untuk tidak berputus asa melihat keadaan. Menurutnya, Pembelajaran Jarak Jauh saat ini memang menjadi satu keniscayaan untuk dunia pendidikan.

“Jangan mempertaruhkan keselamatan anak dengan rencana membuka sekolah tatap muka, tanpa data apakah sekolah dan daerah siap, apakah orang tua dan anak siap menghadapi kenormalan baru di pendidikan,” sambungnya.

Keinginan Kemendikbud membuka sekolah ini ditangkap KPAI saat diundang dalam rapat daring pada 23 Juli 2020 yang lalu.  Rapat dipimpin oleh Staf Ahli Menteri bidang isu-isu strategis.

Dalam rapat itu, kata Retno, KPAI, IDAI dan WHO keras menentang pembukaan sekolah dengan mengungkapkan data-data yang masing-masing miliki  “Bahkan saat ditanya oleh staf ahli menteri apakah ada alternatif lain, dan tetap dijawab tidak ada, namun saat itu Saya menangkap sinyal ada upaya membuka sekolah dalam waktu dekat dan ternyata benar jika menyimak konpers pemerintah kemarin 27 Juli 2020,” pungkas Retno.[*]

msn.com