Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Pembangunan Kampung Akuarium Sesuai Dengan Perda RDTR

PortalNawacita – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut pembangunan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara sudah sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi. Pembangunan berlokasi di sub zona pemerintah daerah (P3).

“Berdasarkan Perda 1/2014 tentang RDTR dan Zonasi, lokasi pembangunan (Kampung Akuarium) berada di sub zona Pemerintah Daerah (P3),” kata pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko saat dikonfirmasi, Rabu (19/8).

Sarjoko mengatakan dalam aturan tersebut juga diizinkan untuk kegiatan pembangunan Kampung Susun Akuarium yang dilakukan oleh pemerintah.

Perda tentang RDTR dan Zonasi sebelumnya telah diajukan ke DPRD DKI untuk direvisi. Namun, Sarjoko tak menjelaskan lebih lanjut soal itu.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyatakan pembangunan Kampung Akuarium kali ini melanggar Perda RDTR. Menurutnya, pembangunan Kampung Akuarium harus sesuai dengan aturan yang ada.

Gembong menganggap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanggar Perda RDTR jika melakukan pembangunan di Kampung Akuarium. Ia memastikan sampai saat ini belum ada perubahan aturan dalam Perda RDTR.

Kampung Akuarium sendiri pernah digusur saat era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada April 2016. Anies yang menggantikan Ahok kemudian menolak penggusuran tersebut.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu lantas membatalkan kebijakan penggusuran Kampung Akuarium yang dicanangkan Ahok tersebut.

Anies berharap pembangunan Kampung Susun Akuarium jadi contoh dan pelopor kampung urban atau perkotaan di seluruh wilayah Indonesia. Terutama mengenai peran warga setempat dalam proses perancangan.

“Insya Allah apa yang dikerjakan di tempat ini akan diteruskan di tempat-tempat lain yang sudah masuk dalam rencana kita. Karena itu apa yang dikerjakan di tempat ini akan menjadi tonggak baru penataan kampung di seluruh Indonesia,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Senin (17/8/2020).[*]

cnnindonesia.comj