Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Menkumham: Napi Bebas Karena Corona Berulah Ditempatkan di Pengasingan

Portalnawacita – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya akan terus mengawasi narapidana yang dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Yasonna menegaskan, narapidana yang dibebaskan dan kembali berulah akan mendapatkan sanksi yang berat.

“Jika berulah lagi, warga binaan asimilasi dimasukkan ke straft cell (sel pengasingan). Saat selesai masa pidananya, diserahkan ke polisi untuk diproses tindak pidana yang baru,” kata Yasonna, di Jakarta, Senin (13/4/2020).

Yasonna mengatakan, dirinya sudah menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham untuk berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan guna mengoptimalkan pengawasan terhadap narapidana asimilasi tersebut.

Dia menjelaskan, sudah lebih dari 35 ribu warga binaan pemasyarakatan yang menjalani program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi Covid-19. Mereka adalah warga binaan pemasyarakatan yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman.

Dari jumlah tersebut, tercatat ada 10 warga binaan yang kembali berulah saat menjalani program asimilasi dan integrasi. Ada yang kembali ditangkap karena kasus mencuri, mabuk dan kekerasan, serta kasus narkoba.[liputan6.com]