Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Mengapresiasi Kinerja BNPB, Elemen Masyarakat dan Relawan Dalam Penanganan Bencana Alam Semeru

Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mengapresiasi tanggap darurat yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemda dan lembaga terkait dalam penanganan bencana erupsi Gunung Semeru. Ia juga mengapresiasi bantuan yang datang dari berbagai pihak, seperti para relawan-relawan masyarakat yang terus bekerja keras sampai hari ini membantu di posko pengungsian.

“Tentu kami Komisi VIII DPR sangat memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras tersebut. Tapi saya tetap menghimbau agar evakuasi tanggap darurat ini harus tetap dilakukan karena kemungkinan masih adanya korban yang masih tertimbun. Tentu ini mesti terus dilakukan sampai batas waktu yang ditentukan, sehingga pencarian korban ini menjadi hal utama yang memang harus dilakukan,” ujar Ace di Lumajang, Jawa Timur, Jumat, 10 Desember 2021.

Pemerintah juga harus memastikan bagi para pengungsi untuk mendapatkan pelayanan kebutuhan dasar seperti makanan, minuman, kebutuhan sembako dan juga fasilitas kesehatan yang diberikan kepada mereka, agar mereka tetap merasa nyaman berada di pengungsian.

“Misalnya keterlibatan TNI maupun Polri yang selama ini aktif dalam menangani bencana, perlu diperkuat dalam RUU Penanggulangan Bencana yang sampai saat ini masih deadlock pembahasannya dengan pemerintah. Dimana pemerintah masih tidak menyebut BNPB di dalam UU, tapi kami bersikeras justru ingin memperkuat BNPB sebagai badan yang melakukan koordinasi dan komando serta pelaksana di dalam tanggap darurat yang terjadi saat ini,” ucap Ace.

Menurut Ace, peran BNPB saat ini masih sangat terbatas dengan kewenangan yang dimilikinya. Beruntungya BNPB dipimpin oleh perwira TNI aktif, sehingga koordinasi bisa berlangsung dengan cepat. Namun, jika bukan dipimpin oleh kalangan militer, mesti akan sangat sulit berkoordinasi di lapangan.

“Saya kira perlu diperkuat gagasan tentang keterlibatan TNI dan Polri polri tersebut di dalam RUU Penanggulangan Bencana. Termasuk juga dengan keterlibatan pemda, karena memang Pemda dalam UU belum ditegaskan secara eksplisit soal bagaimana alokasi anggaran khusus yang harus diberikan pemda melalui APBD. Selain itu, kami juga berharap, sebenarnya dari sisi anggaran skema dana siap pakai sesungguhnya sudah bisa, hanya saja memang hal tersebut perlu diperkuat penegasan dalam UU,” tutupnya. (*)