Portalnawacita – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, upaya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dibahas secara komprehensif dengan memperhatikan kepentingan seluruh pihak, termasuk pekerja.
“Walaupun tujuan RUU ini adalah menciptakan lapangan kerja melalui pengembangan investasi, tetapi perlindungan bagi pekerja tetap diperkuat,” kata Menaker beberapa waktu lalu.[*]
More Stories
Ketua Umum Laskar Pemuda Merah Putih Provinsi Papua Minta KPK Usut Penggunaan Dana PON
Ketua Umum IKKBP: Perlu Adanya Pemutakhiuran Data OAP
Agar Listrik di Rumah Anda Aman, Pilih Instalatir Resmi dan Berizin