Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Lukas Enembe Diproses KPK, Tokoh Agama Himbau tetap jaga keamananan dan ketertiban

Masyarakat diimbau tenang serta menghargai proses hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe atas kasus suap dan gratifikasi. Imbauan ini disampaikan tokoh agama di Papua, Pendeta Yones Wenda secara tertulis, dikutip Tribun-Papua.com, Selasa (24/1/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memeriksa Lukas Enembe terkait sejumlah proyek yang menggunakan APBD Provinsi Papua. “Biarkan pak Lukas menjalani proses yang ada. Benar atau tidaknya, biar pengadilan yang melihat itu,” ujar Yones.

Pendeta Yones pun berharap massa simpatisan Lukas Enembe untuk tidak terpengaruh isu provokatif yang nantinya memicu gangguan keamanan di Papua. Termasuk upaya-upaya untuk menghalang-halangi proses penegakan hukum, mengingat hal itu bisa merugikan diri sendiri.

“Kita serahkan semuanya kepada KPK. Tidak mungkin penyidik KPK tidak memperhatikan hak-hak pak Lukas, apalagi kondisinya sedang sakit,” jelasnya. Pendeta Yones juga meminta aparat keamanan bertindak tegas kepada para oknum yang mengatasnamakan rakyat Papua untuk mengganggu stabilitas keamanan “Tidak semua rakyat Papua mendukung oknum pejabat ynag melakukan tindakan tidak terpuji. Maka saya berharap agar mereka diproses apabila melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat banyak,” tegasnya.

Berikut 5 pernyataan sikap Pendeta Yonas Wenda terkait proses hukum Lukas Enembe oleh KPK:

  1. Kami Mendukung sepenuhnya proses penegakkan hukum terhadap gubernur provinsi Papua Lukas Enembe yang sedang dilakukan oleh KPK.
  2. Kami Menghimbau kepada semua pihak untuk tidak mendukung atau melawan atau menghalang-halangi proses penegakan hukum terhadap para koruptor dan pelaku kejahatan lainnya.
  3. Kami Meminta Kepada seluruh masyarakat Papua agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai narasi berita atau isu yang dimainkan oleh pihak-pihak atau kelompok tertentu untuk memecah belah persatuan dan kesatuan sesama warga negara di Papua.
  4. Kami Mendukung sepenuhnya aparat keamanan dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Papua terlebih khususnya di wilayah kota jayapura dan sekitarnya agar lebih kondusif aman dan damai.
  5. Terkait dengan dana Otsus, Kami minta agar pemerintah dan pengambil kebijakan terkait penerimaan beasiswa dari dana Otsus itu betul-betul diseleksi, sehingga dana Otsus yang diberikan itu benar-benar bermanfaat bagi generasi muda yang cinta NKRI.

Diketahui, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar oleh KPK. Setelah berstatus tersangka atas dugaan gratifikasi, Lukas Enembe belum menjalani pemeriksaan, meski KPK telah membuat surat panggilan berulang kali. Pada 10 Januari 2023 lalu, Lukas Enembe ditangkap penyidik KPK saat berada di salah satu restoran bilangan Abepura. Usai digelandang ke Mako Brimob Polda Papua, Lukas Enembe kemudian diterbangkan ke Jakarta guna proses lebih lanjut.