Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

KPK Tertibkan Aset Pemkab Merauke Papua Selatan

Jayapura – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penertiban aset bergerak (mobil kendaraan dinas) maupun aset tak bergerak (rumah dinas) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, Provinsi Papua Selatan.

“Korsubda KPK, dua hari mendampingi kami di Merauke. Satu, mereka menertibkan seluruh aset dalam rangka memacu atau mendorong peningkatan penerimaan negara,” tutur Bupati Merauke, Romanus Mbaraka didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merauke, Elias Mite, Sekretaris BPKAD Merauke, Romanus Kahol dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Fransiskus Kamijay dalam konferensi pers dikediamannya, Rabu (10/5/23).

Bupati menjelaskan, penertiban berlaku diseluruh Indonesia atau secara nasional baik aset milik pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

“Mereka sudah lakukan di Jayapura, Keerom dan kemarin (9 Mei 2023, red) di Merauke. Antara lain, kendaraan ditarik dari teman-teman yang memiliki kendaraan. Termasuk saya sendiri (kepala daerah, red) juga kendaraan ditarik,” ungkap Romanus Mbaraka.

Menurut bupati, KPK mempunyai data lengkap. “Misalnya, saya punya kendaraan dinas 3. Yang 1 rusak terbalik, mereka tahu. Lalu, 2 masih ada. Sesuai aturan, bupati aktif atau bupati mantan itu cuma bisa bawa 1 (mobil, red). Itu yang diijinkan,” jelasnya.

Bupati Merauke Romanus Mbaraka mengaku telah mengembalikan 1 unit kendaraan dinas sesuai aturan yang berlaku.

“Saya kembalikan mobil biru yang saya pakai (saat menjabat bupati periode pertama 2011-2026, red), sudah dikembalikan ke pemerintah. Selanjutnya, pemerintah akan melakukan pengaturan lebih lanjut,” lugas Romanus Mbaraka.

Tak hanya itu, nantinya KPK juga akan mendampingi penertiban aset tanah dan bangunan milik Pemkab Merauke maupun daerah lain.

“Jadi, kalau misalnya ada yang mengatakan bahwa ini dilakukan oleh pemda, bukan. Sesungguhnya tidak, pemda tidak melakukannya. Ini program KPK sendiri yang langsung ambil alih turun ke lapangan. KPK mengatakan kepada kami, akan ditertibkan seluruhnya,” tegas Bupati Romanus.

“Saat Februari-Maret, saya pernah melakukan pertemuan dengan para senior (pensiunan ASN, red) bahwa nanti suatu ketika akan ada tindakan yang langsung dilakukan KPK. Tapi banyak teman-teman yang mengatakan tidak bisa, kalau bisa kita dihargai dan sebagainya. Akhirnya kemarin merupakan tindakan nyata bagi kita untuk penyitaan aset,” sambungnya.

Menurut bupati, penyitaan aset Pemkab Merauke dari pensiunan maupun ASN aktif yang membawa kendaraan lebih dari 1 maupun aset tak bergerak merupakan hal yang baik untuk transparansi.

Romanus Mbaraka menilai, saat penertiban oleh KPK, banyak senior ASN maupun mantan kepala daerah yang dengan kesadaran sendiri mau mengembalikan aset Pemkab Merauke.

Hingga KPK pun kemarin memasang plang dibeberapa aset milik Pemkab Merauke.

Hal itu akan terus dilakukan dan KPK menindak tegas terkait ketertiban administrasi seluruh aset yang dibawa pejabat/pegawai untuk dikembalikan ke pemerintah.

“Mudah-mudahan, Merauke menjadi contoh untuk semua daerah. Mari kita semua mendukung transparansi yang ada. Biar ini lebih baik,” imbaunya.

“Saya minta maaf secara pribadi dab dalam kapasitas kepala daerah karena hal ini ditegakkan oleh KPK sesuai aturan,” ucap bupati.

Orang nomor satu di Kabupaten Merauke menyebut, kemungkinan KPK akan kembali lagi ke Merauke menertibkan tanah milik Pemkab yang ada bangunan-bangunan tambahan seperti kios, warung, lantai dua, dan lain-lain.

Sementara itu, Kepala BPKAD Merauke, Elias Mite menambahkan, mantan wakil Bupati Merauke, Sularso telah mengembalikan 2 aset kendaraan dinas yaitu 1 unit mobil jenis Inova di Jayapura dan 1 unit fortuner.

“Beliau masih ada (mobil, red) di Jakarta 1 unit, pajero sport 1 dan hilux 1 unit,” ungkapnya.

Untuk mantan Bupati Merauke, Frederikus Gebze sudah membuat pernyataan dari 8 unit aset kendaraan dinas akan mengambil 1 unit mobil.

Rencananya, Pemkab Meruake akan meminjamkan 1 unit mobil ke Pj Gubernur Papua Selatan yang kini tengah disiapkan administrasinya. Kemudian, 6 mobil lainnya kembali ke Pemkab Merauke.

Sedangkan, Mantan Wabup Merauke, Sunarjo juga sudah diberitahukan bahwa 3 aset kendaraan dinas yang dimiliki untuk mengambil 1 unit mobil, dikembalikan ke Pemkab Merauke 1 unit mobil dan 1 mobil lagi dalam keadaan rusak.

Demikian pula, mantan Wakil Bupati Merauke, Waryoto yang mendapat 3 aset kendaraan dinas akan mengambil 1 unit mobil, mengembalikan 1 unit mobil ke Pemkab Merauke dan 1 unit mobil rusak.