Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Komitmen Pemerintah dalam Wujudkan Pemilu 2024 Ramah bagi Penyandang Disabilitas

Para penyandang disabilitas menginginkan adanya komitmen bersama dengan penyelenggara pemilu agar memperoleh akses keadilan sebagai pemilih yang mandiri dan memperkuat perannya pada Pemilu 2024. Deklarasi akses pemilu yang ramah disabilitas diharapkan jadi momentum untuk mewujudkan kolaborasi, baik pencegahan, pengawasan, maupun menindaklanjuti segala pelanggaran hak-hak politik para kelompok disabilitas tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan komitmennya untuk merealisasikan pemilu dan pilkada 2024 yang ramah bagi penyandang disabilitas. Hal tersebut untuk menjamin pemenuhan hak pilih setiap waraga negara. 

Sebagai langkah nyata KPU telah menyiapkan surat suara khusus, sehinga dapat memudahkan pemilih yang memiliki kebutuhan khusus. Hal lain yang menjadi perhatian juga diungkapkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengenai pertimbangan penempatan bantalan pencoblosan dan penyesuaian ketingian kotak suara agar dapat digunakan oleh kaum disabilitas dengan baik.

Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 selain menyediakan sarana prasarana yang aksesibel untuk disabilitas, penting juga untuk mempersiapkan sumberdaya manusia (SDM) penyelenggara Pemilu yang mampu berkomunikasi baik verbal maupun non verbal dengan penyandang disabilitas. Sehingga penting untuk mengembangkan SDM penyelenggara Pemilu yang memiliki kepekaan dan empati terhadap penyandang disabilitas berdasar keterbatasan yang dimiliki.

Pemilu ini merupakan manifestasi dari kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin dan wakilnya dalam pemerintahan. Karenanya semua golongan masyarakat harus tercakup untuk dapat menggunakan hal pilih, tanpa terkecuali termasuk penyandang disabilitas. Pelaksanaan pemilu akses untuk mempermudah penyandang disabilitas untuk menyalurkan hak suaranya ini perlu dilakukan. Selain itu, melibatkan para penyandang disabilitas dalam setiap tahapan juga sangat penting. Dengan demikian diharapkan, penyandang disabilitas juga dapat menyalurkan hak pilihnya secara tepat dan sesuai dengan pilihannya.