Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Kisruh Data Bansos di Musim Pandemi, ‘SEPAKAT’ Solusinya

PortalNawacita – Pandemi Covid-19 berdampak terhadap meningkatnya jumlah pengangguran dan kemiskinan. Namun berapa persisnya data kemiskinan di Indonesia, kadang sulit dijawab secara cepat dan tepat.

Ketika bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 hendak disalurkan, di beberapa daerah nyaris terjadi konflik sosial karena penyaluran bansos “dituduh” tidak tepat sasaran lantaran data penerima bansos tidak valid dan akurat. Sementara masyarakat terdampak pandemi tidak bisa menunggu. Mereka butuh makan, butuh pelayanan kesehatan dan sebagainya.

Akurasi data kemiskinan bagi Pemerintah adalah keniscayaan mutlak. Apalagi data kemiskinan menjadi basis program bantuan sosial Pemerintah. Tanpa itu, penyaluran bansos dapat memicu konflik sosial karena tidak tepat sasaran. Ketersediaan data yang akurat mengenai data kemiskinan sangat penting, tanpa data yang akurat dan tersedia tepat waktu, akan memperburuk kondisi sosial di masa pandemi Covid-19.

Keterlambatan bantuan sosial akan memicu permasalahan sosial. Dalam rangka percepatan pemulihan tatanan sosial-ekonomi di tengah kondisi pandemi, Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas telah mengembangkan Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi dan Analisis Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT) yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas Pemerintah Daerah dalam perumusan kebijakan pengentasan kemiskinan yang berbasis data dan adaptif terhadap situasi terkini.

SEPAKAT merupakan aplikasi yang dirilis pada 2018 atas kerja sama Kementerian PPN/Bappenas dengan Pemerintah Australia melalui KOMPAK dan Bank Dunia.

SEPAKAT menjadi jembatan penghubung antara pemanfaatan data dan sistem aplikasi perencanaan kebijakan Pemerintah Daerah.

SEPAKAT menyediakan berbagai fitur yang memudahkan proses perancangan kebijakan yaitu analisis data kemiskinan yang dilengkapi berbagai pilihan produk statistik yang beragam, perencanaan dengan analisis masalah dan intervensi, penganggaran, monitoring pelaksanaan dan pencapaian kinerja pembangunan, dan evaluasi.

Saat ini, SEPAKAT telah dimanfaatkan di 129 kabupaten kota dan 7 provinsi untuk penyusunan RPJMD, RKPD, strategi penanggulangan kemiskinan daerah, dan laporan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan daerah.

SEPAKAT juga berkontribusi atas penyusunan strategi reformasi perlindungan sosial yang tengah disusun Kementerian PPN/Bappenas dengan prasyarat penyempurnaan data kemiskinan yang harus dimulai dari tingkat desa. Kementerian PPN/Bappenas juga mengusulkan penyusunan social registry dengan mencakup 100 persen penduduk yang dimulai dengan digitalisasi monografi desa.

Sepakat merupakan kolaborasi lintas kementerian/lembaga yaitu Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, dan Badan Nasional penanggulangan Bencana.

Ke depannya, SEPAKAT akan berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.

Adanya pengembangan program tersebut perlu disebarluaskan kepada publik guna memberikan kepercayaan terhadap Pemerintah dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 terutama dalam tatanan sosial-ekonomi.[*]