Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Direktur Eksekutif ULMWP Markus Haluk

Direktur Eksekutif ULMWP Markus Haluk

Kembali Berulah, Markus Haluk Provokasi Publik Sebut Pemekaran Provinsi Merupakan Modus Pendudukan Wilayah

portalnawacita.com – Sebuah tulisan provokatif muncul dari seseorang yang merupakan bagian dari kelompok separatis Papua. Adalah Makus Haluk, yang menyebut dirinya Direktur United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Dalam Negeri, memberikan tulisan opini di suarapapua.com menyoroti perihal kebijakan pemekaran di Papua secara panjang lebar. Menurutnya pemekaran provinsi merupakan siasat pemerintah Indonesia untuk kepentingan migrasi pendudukan tanah dan masyarakat Papua. Penekanan bidang migrasi menjadi sororan dirinya dalam upaya mengkritisi kebijakan yang telah direncanakan pemerintah dan diinginkan masyarakat sejak lama.

Disebutnya bahwa setelah program transmigrasi dicabut pada tahun 2000, Pemekaran Kabupaten Kota dan provinsi menjadi senjata ampuh untuk menyukseskan misi pendudukan di tanah Papua. Setelah pemekaran angka migrasi penduduk non Papua masuk di Papua sangat tinggi. Dirinya kemudian menyebut migrasi sebagai pengungsian atau eksodus Indonesia masuk menduduki Papua. Kepala BPS Papua, Adriana Helene Carolina menjelaskan bahwa dalam jangka waktu sepuluh tahun sejak tahun 2010, jumlah penduduk Papua mengalami penambahan sekitar 1,47 juta jiwa. Sementara dalam kurun waktu yang sama, lajur pertumbuhan penduduk Papua sebesar 4,12% per tahun. Meski demikian, laju pertumbuhan penduduk Papua periode tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan lanjut pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,25%.

Meski berbekal pada data BPS, namun yang menjadi penekanan dari Markus Haluk ialah definisi dari migrasi. Secara subjektif dirinya berkeyakinan bahwa dalam konteks wilayah Papua, migrasi pendudukan diartikan sebagai suatu proses, cara, perbuatan menduduki satu daerah baru. Baginya, menduduki Papua berarti merebut dan menguasai Papua oleh Indonesia. Pemekaran disebut sebagai salah satu metode yang dipakai sejak lama oleh kolonial untuk menduduki dan menguasai tanah Papua. Sebuah pemahaman yang salah kaprah. Kebijakan pemekaran secara serampangan didefinisikan ulang sebagai kegiatan pendudukan.

Waspada Manuver ULMWP Tipu Masyarakat Papua untuk Kepentingan Kelompok

Bukan kali pertama pernyataan Markus Haluk menyinggung perihal kebijakan pemekaran provinsi di Papua. Bahkan dalam kebijakan lain yang dikeluarkan pemerintah pun selalu dipandang sebelah mata olehnya. Jika diperhatikan dan diurai secara lebih detail, satu yang menjadi muara dari semua sentimen yang dirinya keluarkan adalah misinya untuk menyuarakan kemerdekaan Papua. Tentunya dengan embel-embel pengaruh negara luar negeri ataupun isu-isu sensitif yang diangkat kembali ke publik demi meraih simpati sekaligus memperlebar eksistensi.

ULMWP sendiri diketahui keberadaannya secara organisasi telah pecah akibat ulah Benny Wenda yang bertindak sepihak. Selain konflik internal antara dirinya dengan salah satu organisasi yang dinaungi ULMWP bernama West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL). Benny Wenda juga dianggap hanya menumpang hidup oleh pimpinan kelompok separatis Nduga, Egianus Kogoya. Keberadaan Benny Wenda secara tegas disebut hanya menumpang hidup dari aksi-aksi teror kelompok separatis dan teroris di Papua. Keberadaan ULMWP dipastikan hanya wadah bagi pihak-pihak yang berhalusinasi memimpikan kemerdekaan semu.

Masyarakat Papua bisa dipastikan tak berkutik dengan isu dari seorang Markus Haluk yang tak lain adalah bagian dari ULMWP, karena melalui pengesahan pemekaran provinsi, seluruh masyarakat menaruh harapan besar akan percepatan kemajuan dan kesejahteraan. Hal tersebut sebagaimana ditegaskan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, bahwa pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua menjadi momentum penting untuk mengangkat harkat dan martabat rakyat Papua. Kesempatan tersebut juga menjadi peluang emas masyarakat Papua untuk dapat semakin berdaulat di atas tanah sendiri.

Kebijakan Pemekaran bawa Manfaat Besar bagi Masyarakat Papua

Pernyataan Markus Haluk dipastikan hanya isapan jempol belaka. Pasalnya kebijakan pemekaran telah dinantikan oleh masyarakat Papua sejak lama. Hal tersebut ditegaskan oleh beberapa tokoh adat, agama, maupun tokoh masyarakat lainnya yang lebih dulu memperjuangkan adanya kebijakan tersebut.

Mendagri, Tito Karnavian menyatakan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) di wilayah pemekaran menjadi prioritas. Dirinya secara tulus meminta kepada kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk memprioritaskan pembangunan SDM masyarakat Papua, khususnya di wilayah pemekaran. Menurutnya, terdapat dua faktor kunci yang ditekankan untuk mewujudkan hal tersebut, yakni pendidikan dan kesehatan. Pemberian beasiswa pendidikan pada Orang Asli Papua (OAP) maupun non-OAP akan berdampak pada kemajuan daerah. Sebab, anak-anak yang terdidik dan terlatih akan menjadi orang yang inovatif dan kreatif. Penyediaan beasiswa tersebut tidak hanya sebatas untuk pendidikan dalam negeri, tetapi juga pendidikan di luar negeri. Harapannya, setelah kembali ke daerah, dengan bekal pendidikan dan inovasi yang dimiliki, mereka dapat menjadi generasi yang akan mengubah wajah Papua.

Direktur Penataan Derah, Otsus, dan DPOD Kementerian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto menyatakan bahwa kondisi Papua mendapatkan perhatian dari pemerintah. Termasuk sebaran penduduk sebaran desa tertinggal yang menjadi isu utama. Terdapat pula konfigurasi politik lokal yang kini masih terjadi. Sehingga polarisasi antara masyarakat pegunungan serta masyarakat pesisir begitu tampak terlihat. Dengan adanya pemekaran daerah di Papua diharapkan memberi ruang bagi masyarakat lokal sebagai komitmen politik daerah, sekaligus menjawab pertanyaan besar pemekaran ini untuk siapa nantinya. Untuk diketahui bahwa pemerintah memberlakukan kebijakan ruang afirmasi bagi OAP dengan kuaota sebesar 80%, termasuk kelonggaran syarat batas usia untuk PNS yang semula 35 tahun menjadi 48 tahun.

Sementara itu, Ondofolo Kampung Waena Kabupaten Jayapura, Richard Ohee, menyatakan bahwa salah satu strategi menangani kasus korupsi di Papua yakni melalui pemekaran provinsi. Melalui kebijakan ini, akan memberi dampak ke banyak hal, di antaranya adalah penataan ulang dana Otsus, baik terkait besaran alokasi dananya maupun sistem pengawasannya guna meminimalisir potensi penyimpangan alias korupsi. Selain itu, terkait penanganan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, dirinya meminta KPK untuk terlebih dahulu menangkap dan menahan orang-orang terdekat Lukas yang terindikasi menyimpan uang Lukas Enembe. Orang-orang di sekitar Lukas Enembe harus dibersihkan satu-persatu. Richard mengaku siap mendukung KPK untuk mendalami orang-orang dekat yang memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi Lukas Enembe, sepanjang orang-orang tersebut berdomisili di wilayah adatnya di Waena.

Tiga Provinsi Baru Papua Disuplai Anggaran Pusat

Berkaitan dengan anggaran di tiga provinsi baru Papua, Mendagri juga telah menjelaskan bahwa ketiganya akan disuplai anggaran dari pusat dan daerah melalui mekanisme hibah. Sedangkan anggaran daerah berasal dari para bupati yang masuk ke dalam wilayah pemekaran tiga provinsi. Saat ini Menteri Keuangan tengah menghitung alokasi anggaran tersebut. Sedangkan dari Kementerian Dalam Negeri telah membuat tim khusus soal anggaran bagi daerah pemekaran baru.

Penjabat Bupati Mappi, Michael G.Gomar juga menyatakan bahwa dana hibah untuk Provinsi Papua Selatan telah disepakati, masing-masing kabupaten mendapat alokasi sebesar Rp10 Miliar yang nantinya digunakan untuk operasional penyelenggaraan pemerintahan di Papua Selatan hingga 2025. Melalui pemekaran, dirinya berharap Kabupaten Mappi akan berkembang maju baik di sektor pembangunan, Kesehatan, pendidikan, ekonomi, infrastruktur jalan dan terutama pengembangan wilayah terisolasi.  Selain itu, juga akan dilakukan relokasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Mappi ke Provinsi Papua Selatan. Dengan demikian keterwakilan ASN dari Mappi bisa diakomodasi oleh Pemerintah Provinsi baru.

Pada akhirnya, munculnya pernyataan dari Markus Haluk jelas tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,  Pernyataan tersebut datang dari pihak yang semakin terdesak yakni kelompok separatis dan teroris Papua, salah satunya ULMWP akibat realisasi pemekaran provinsi yang saat ini terus berproses.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)