Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Jokowi Teken Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Isi Lengkapnya!

PortalNawacita – Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker telah diteken oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo, Senin (02/11/2020) malam. UU setebal 1.187 halaman tersebut diundangkan dengan Nomor 11 Tahun 2020.

Sekretariat Negara lalu mempublikasikan omnibus law tersebut melalui laman resmi setneg.go.id malam itu juga. Publik langsung bereaksi, dan bahkan jadi perbincangan tengah malam hingga trending topic di Twitter. Berikut isi lengkap UU Ciptaker dan perjalanan panjangnya:

1. Jokowi meneken UU tersebut dan terbit pada tengah malam

UU Ciptaker disahkan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR, 5 Oktober 2020 lalu. Muncul polemik kala itu. Seperti jumlah halaman draf UU undang yang terus berubah.

Bahkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat menolak pengesahan UU tersebut. Fraksi adalah perpanjangan tangan dari partai yang punya jatah kursi di DPR.

2. Omnibus Law mendapat penolakan dari berbagai lapisan masyarakat

Isi Lengkap UU Cipta Kerja, Silakan Dibaca dan DicermatiSeorang pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) memakai masker bertuliskan Tolak Omnibus Law saat berunjuk rasa menuju Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/10/2020) (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Selain mendapatkan perlawanan dari parlemen, pengesahan omnibus law juga ditolak oleh sejumlah elemen masyarakat, khususnya para buruh. Mereka menggelar unjuk rasa untuk menolaknya.

Unjuk rasa pertama digelar pada 6 dan 8 Oktober 2020. Bahkan unjuk rasa diikuti oleh mahasiswa pada 8 Oktober 2020. Mereka turun ke jalan melakukan protes secara terbuka.

Yaitu mendesak agar Jokowi mengeluarkan Perppu. Namun penolakan itu tidak membuat pemerintah goyah. Faktanya: Jokowi meneken UU Ciptaker pada 2 November 2020.

3. Berikut ini isi UU Ciptaker. Silakan dibaca dan dipahami. Jadikan bahan diskusi:

Untuk membaca UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, silakan klik di link ini :

idntimes.com