Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Jokowi Targetkan Omnibus Law Selesai Dalam 100 Hari Kerja

PortalNawacita – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengacungkan dua jempol kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bila berhasil menuntaskan pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja dalam 100 hari kerja.

Masa 100 hari itu terhitung sejak naskah akademik RUU tersebut disampaikan ke lembaga legislatif hingga masa pembahasan selesai. Saat ini, pemerintah masih finalisasi naskah akademik tersebut.

Targetnya, naskah akademik akan diselesaikan pada pekan ini. Lalu, diberikan ke DPR pada pekan berikutnya sebelum 100 hari kerja pemerintahan Kabinet Indonesia Maju yang jatuh pada Selasa (28/1).

“Saya akan angkat dua jempol kalau DPR bisa menyelesaikan dalam 100 hari. Tidak hanya saya, tapi saya kira Bapak, Ibu, dan saudara-saudara semua juga acungkan jempol jika itu bisa diselesaikan dalam 100 hari,” kata Jokowi saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020, Kamis (16/1).

Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan percepatan omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja perlu dilakukan agar pemerintah bisa melakukan reformasi di bidang perizinan. Apalagi, banyak izin yang tumpang tindih antara pusat dan daerah, baik di provinsi, kabupaten, dan kota.

“Ini ruwet, sangat meruwetkan. Oleh sebab itu, maksimal minggu depan kami akan ajukan ke DPR. Ada 79 UU yang akan kami revisi sekaligus, di dalamnya ada 1.244 pasal yang direvisi,” jelasnya.

Lebih lanjut, mantan gubernur DKI Jakarta itu mengatakan omnibus law perlu dilakukan agar Indonesia bisa mengantisipasi dampak perkembangan ekonomi nasional maupun global. Pasalnya, dinamika yang terjadi saat ini membuat pemerintah perlu juga bergerak cepat dalam merespons hal tersebut.

Namun, sambungnya, bila aturan pemerintah kaku apalagi tumpang tindih, maka perubahan itu tidak bisa direspons dengan cepat. Sebab, perubahan undang-undang yang diajukan satu per satu membutuhkan waktu lama.

“Kalau ini betul-betul keluar, ada perubahan yang besar dalam pergerakan ekonomi melalui pembuatan kebijakan,” imbuhnya.

Di sisi lain, bila omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja selesai, selanjutnya pemerintah akan mereformasi pula sejumlah aturan yang tumpang tindih di sektor perpajakan. Sebab, ada beberapa UU di sektor itu yang perlu perubahan.