Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Jokowi Sebut Redistribusi Aset Jadi Jawaban atas Sengketa Agraria

PortalNawacita – Presiden Joko Widodo menyerahkan surat keputusan (SK) tentang Perhutanan Sosial, Hutan Adat, serta Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada perwakilan penerima di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

“Pada hari ini diserahkan 2.929 SK Perhutanan Sosial di seluruh Tanah Air, di seluruh Indonesia. Luasnya 3.442.000 hektar yang insyaallah ini akan bermanfaat bagi kurang lebih 651.000 KK,” kata Jokowi, Kamis.

“Selain itu juga diserahkan 35 SK hutan adat seluas 37.500 hektar dan 58 SK TORA seluas 72.000 hektar di 17 provinsi,” tuturnya.

Menurut Jokowi, sejak lima tahun terakhir pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap redistribusi aset. Hal ini bertujuan untuk menekan angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, khususnya di kawasan pedesaan dan lingkungan sekitar hutan.

Redistribusi aset, kata Jokowi, juga menjadi jawaban bagi banyaknya konflik agraria. Konflik agraria tidak hanya terjadi antara masyarakat dengan perusahaan swasta, tetapi juga dengan pemerintah.

“Saya kalau ke daerah itu sengketa, ke daerah lagi konflik lahan. Sehingga ini juga menjadi salah satu jawaban atas sengketa-sengketa agraria yang ada,” ujar Jokowi.

Jokowi pun berjanji pemerintah akan terus mendorong program ini, baik melalui kebijakan perhutanan sosial maupun reforma agraria.

Namun, ia tak ingin program ini sekadar membagi-bagikan SK. Jokowi memastikan akan mengecek lahan yang sudah dibagikan, apakah betul-betul dimanfaatkan atau justru ditelantarkan.

“Terus dikembangkan sehingga memiliki manfaat yang besar bagi ekonomi kita, bagi ekonomi masyarakat. Tujuannya ke situ, golnya ke situ,” kata Jokowi. [*]

Kompas.com